SuaraSumut.id - Eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), Picandi Mascojaya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kamis (27/1/2022).
Picandi terbukti bersalah menggunakan tes antigen bekas di Bandara Kualanamu sejak Desember 2020 hingga April 2021.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Picandi Masco Jaya dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Majelis Hakim yang diketuai Rosihan Juhriah.
Sementara itu, empat anak buahnya mendapat hukuman bervariasi, yaitu Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara.
Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing divonis 5 tahun penjara. Kelimanya diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Sebelumnya, Picandi dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Renaldo dan Marzuki masing-masing dituntut 10 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing dituntut 5 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Menyikapi putusan ini, para terdakwa maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir.
Baca Juga: Barito Putera Vs PSM Makassar, Joop Gall Pastikan Gaya Bermain Juku Eja Beda
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Warga AS Lama Tunggu Hasil PCR, Antigen Jadi Solusi
-
Puluhan Gerai Rapid Test Antigen di Pelabuhan Ketapang Disegel, Alat dan SDM Tak Kompeten
-
Demi Gaji Karyawan, Dokter Kecantikan Palsukan Hasil PCR dan Antigen
-
Seorang Pelajar Reaktif Tes Antigen Acak di Bontang, Kegiatan Belajar Tatap Muka Langsung Dihentikan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran