SuaraSumut.id - Mantan Bendahara dan Kabag Umum DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam.
Keduanya berinisial RTA dan dan IPH merupakan tersangka dugaan korupsi pemeliharaan kendaraan bermotor dinas DPRD Deli Serdang tahun anggaran 2018-2019.
"Mereka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kajari Deli Serdang Jabal Nur, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
Jabal mengatakan, penahan terhadap dua tersangka berdasarkan surat perintah dari pihaknya.
Para tersangka bersama barang bukti (tahap II) diserahkan kepada tim JPU yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) baik formil maupun materil.
"Kami juga menahan tersangka lainnya, yaitu JL yang juga terlibat dalam kasus korupsi," sebutnya.
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Saksi Dari Kominfo
-
Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Kejagung Minta Keterangan Kominfo
-
Dugaan Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan, Kejagung Periksa Saksi Kominfo dan PT Dini Nusa Kusuma
-
Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat PT LEN Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Agar Proses Hukum Cepat, Jaksa Agung: Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan