SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand.
Mereka pun telah dipulangkan dan tiba di Jakarta. Nelayan itu ditahan di Thailand sejak April 2021 lalu.
"Mereka dibebaskan setelah mendapatkan ampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
Kedatangan 28 nelayan disambut langsung oleh BPPA saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Sebelum dipulangkan ke Aceh, kata Kamal, 28 nelayan terlebih dahulu mengikuti karantina sekitar tujuh hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.
"Jika nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika diantara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya," ujarnya.
Selama mereka di Jakarta akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, jika para nelayan itu membutuhkan sesuatu, maka segera diberikan bantuan.
Berita Terkait
-
Cuaca Buruk, Ribuan Nelayan di Cilacap Pilih Tak Melaut, Ketersediaan Ikan Ikut Berdampak
-
Hakim Tolak Permohonan Suntik Mati Seorang Nelayan di Aceh
-
Hakim Tolak Permohonan Suntik Mati Nelayan di Aceh, Pemohon Nyatakan Pikir-pikir
-
Wow! Pemprov Jateng Buat Inovasi Lelang Ikan Elektronik, Ini Manfaat Bagi Nelayan
-
Pemprov Jateng Alokasikan 10.000 Kuota Asuransi untuk Nelayan Kecil
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar