SuaraSumut.id - Sebanyak 715 calon Jamaah haji Embarkasi Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji kepada pihak keluarga sepanjang 2021 hingga awal 2022.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Arijal, melansir Antara, Selasa (1/2/2022).
"Data ini kita himpun dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, dan pelimpahan di lakukan di Kanwil Kemenag Aceh," katanya.
Pelimpahan porsi hanya dapat diterima oleh Kementerian Agama karena dua hal, yakni karena calon jamaah meninggal dunia atau menderita sakit permanen.
"Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi," ujarnya.
Pelayanan pelimpahan porsi saat ini sudah terpusat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh. Sebelumnya, pelimpahan nomor porsi hanya bisa dilakukan di Jakarta.
Pelimpahan nomor porsi Jamaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen tersebut telah diatur dalam Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020.
"Untuk itu hingga saat ini, apabila jadi berangkat haji tahun ini, maka jumlah kuota haji Aceh tahun 2022 sebanyak 4.192 Jamaah," tukasnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Puluhan Siswa dan Staf Sekolah Swasta di Mlati Boyongan ke Shelter
Berita Terkait
-
Medina Zein Batal Kasih Gala Sky Andriansyah Rumah, Sebut Haji Faisal Keberatan
-
Kamar Direnovasi Haji Faisal, Reaksi Gala Sky Andriansyah Bikin Gemas: Kelihatan Happy Banget
-
Beli Bubur Tak Lihat Tarif di Menu, Saat Dicek Harganya Auto Ketar-Ketir, "The Real Tukang Bubur Naik Haji"
-
Anies Banjir Dukungan Maju Pilpres hingga Dikalungkan Sorban di Kantor PPP, Anak Haji Lulung: Semoga jadi Presiden
-
Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara, Haji Faisal Yakin Pengadilan Berikan Hukum Setimpal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya