SuaraSumut.id - Bank Aceh Cabang Jakarta menargetkan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 3 triliun di 2022.
"Target tahun ini tiga triliun," kata Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman, melansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Sejak beroperasi pada 20 Desember 2021, kata Sulaiman, Bank Aceh Cabang Jakarta menunjukkan kinerja baik. Jumlah dana pihak ketiga terkumpul mencapai Rp 315 miliar.
Optimisme ini sangat beralasan jika dilihat dari dukungan masyarakat Aceh di perantauan.
Haizir mengatakan Bank Aceh telah melawati berbagai fase untuk sampai pada era baru layanan transaksi keuangan seperti saat ini.
Ia berjanji untuk membawa Bank Aceh menjadi perbankan daerah yang mampu bersaing secara nasional.
Dirinya berharap Bank Aceh menjadi bagian penting bagi arah pengembangan industri perbankan syariah dan pembangunan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart
-
Manfaatkan Promo Spesial Gajian Indomaret, Ada Diskon hingga 50 Persen
-
Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi