SuaraSumut.id - Bank Aceh Cabang Jakarta menargetkan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 3 triliun di 2022.
"Target tahun ini tiga triliun," kata Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman, melansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Sejak beroperasi pada 20 Desember 2021, kata Sulaiman, Bank Aceh Cabang Jakarta menunjukkan kinerja baik. Jumlah dana pihak ketiga terkumpul mencapai Rp 315 miliar.
Optimisme ini sangat beralasan jika dilihat dari dukungan masyarakat Aceh di perantauan.
Haizir mengatakan Bank Aceh telah melawati berbagai fase untuk sampai pada era baru layanan transaksi keuangan seperti saat ini.
Ia berjanji untuk membawa Bank Aceh menjadi perbankan daerah yang mampu bersaing secara nasional.
Dirinya berharap Bank Aceh menjadi bagian penting bagi arah pengembangan industri perbankan syariah dan pembangunan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Pembunuh IRT di Tebing Tinggi Ditangkap, Motifnya Tersinggung Postingan di Facebook
-
Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa
-
3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda
-
Pigai Klaim Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM, Ini Faktanya