SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap eks Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM), Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W.
Ia merupakan buronan dugaan korupsi kredit fiktif Rp 27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan Tahun 2011.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, W ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Merkuri Selatan XVII, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
"Saat diamankan W tidak melakukan perlawanan.
Justru Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat sekitar membantu kita dalam mengamankannya," katanya, kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: Laskar Ganjar-Puan Perluas Jaringan di Lampung, Bentuk 15 DPC untuk Pilpres 2024
W ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Desember 2018. Selama melarikan W selaku berpindah- pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.
"Pasca ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO. Dari total kredit yang disetujui Rp 27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 24.804.178.121,85," jelasnya.
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dua sudah disidangkan dan satu tersangka atas nama W segera disidangkan karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Tersangka diserahkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut dan akan dititipkan di Rutan Klas I Labuhan Deli selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Persib Pastikan 9 Pemain Terpapar COVID-19 dalam Kondisi Baik
Berita Terkait
-
Bandung Barat Minim Bioskop, Keluhan Raffi Ahmad Didengar Pemerintah!
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Warung Bang Gino, Jawaranya Seblak di Kota Jambi
-
Jejak Pendidikan Rohidin Mersyah: Dokter Hewan hingga Doktor Lingkungan, Jadi Gubernur Bengkulu dan Terjerat OTT KPK!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024