SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap eks Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM), Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W.
Ia merupakan buronan dugaan korupsi kredit fiktif Rp 27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan Tahun 2011.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, W ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Merkuri Selatan XVII, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
"Saat diamankan W tidak melakukan perlawanan.
Justru Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat sekitar membantu kita dalam mengamankannya," katanya, kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
W ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Desember 2018. Selama melarikan W selaku berpindah- pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.
"Pasca ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO. Dari total kredit yang disetujui Rp 27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 24.804.178.121,85," jelasnya.
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dua sudah disidangkan dan satu tersangka atas nama W segera disidangkan karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Tersangka diserahkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut dan akan dititipkan di Rutan Klas I Labuhan Deli selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Laskar Ganjar-Puan Perluas Jaringan di Lampung, Bentuk 15 DPC untuk Pilpres 2024
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Proyek Saat Kepemimpinan Jokowi Lebih Mahal, Faisal Basri: Penyebabnya Korupsi
-
Dalami Pengadaan Lahan Terkait Korupsi RE, KPK Periksa Kepala BPKAD Kota Bekasi
-
Polisi Tetapkan Satu Pegawai BPBD Jember Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Covid-19
-
Alasan Cuti, Oknum BPN Bintan Mangkir dari Pemeriksaan Kejari Terkait Korupsi TPA Tanjunguban
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR