SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap eks Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM), Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W.
Ia merupakan buronan dugaan korupsi kredit fiktif Rp 27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan Tahun 2011.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, W ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Merkuri Selatan XVII, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
"Saat diamankan W tidak melakukan perlawanan.
Justru Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat sekitar membantu kita dalam mengamankannya," katanya, kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
W ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Desember 2018. Selama melarikan W selaku berpindah- pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.
"Pasca ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO. Dari total kredit yang disetujui Rp 27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 24.804.178.121,85," jelasnya.
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dua sudah disidangkan dan satu tersangka atas nama W segera disidangkan karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Tersangka diserahkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut dan akan dititipkan di Rutan Klas I Labuhan Deli selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Laskar Ganjar-Puan Perluas Jaringan di Lampung, Bentuk 15 DPC untuk Pilpres 2024
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Proyek Saat Kepemimpinan Jokowi Lebih Mahal, Faisal Basri: Penyebabnya Korupsi
-
Dalami Pengadaan Lahan Terkait Korupsi RE, KPK Periksa Kepala BPKAD Kota Bekasi
-
Polisi Tetapkan Satu Pegawai BPBD Jember Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Covid-19
-
Alasan Cuti, Oknum BPN Bintan Mangkir dari Pemeriksaan Kejari Terkait Korupsi TPA Tanjunguban
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera