SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap eks Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM), Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W.
Ia merupakan buronan dugaan korupsi kredit fiktif Rp 27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan Tahun 2011.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, W ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Merkuri Selatan XVII, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
"Saat diamankan W tidak melakukan perlawanan.
Justru Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat sekitar membantu kita dalam mengamankannya," katanya, kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: Laskar Ganjar-Puan Perluas Jaringan di Lampung, Bentuk 15 DPC untuk Pilpres 2024
W ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Desember 2018. Selama melarikan W selaku berpindah- pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.
"Pasca ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO. Dari total kredit yang disetujui Rp 27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 24.804.178.121,85," jelasnya.
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dua sudah disidangkan dan satu tersangka atas nama W segera disidangkan karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Tersangka diserahkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumut dan akan dititipkan di Rutan Klas I Labuhan Deli selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Persib Pastikan 9 Pemain Terpapar COVID-19 dalam Kondisi Baik
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam