Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:13 WIB
Ilustrasi nelayan tradisional.(pixabay)

SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan yang ditangkap otoritas keamanan Thailand dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Para nelayan itu dipulangkan ke Aceh pada Jumat (4/2/2022) dan Sabtu (5/2/2022). Mereka terbagi dalam tiga kloter.

"Ke-28 nelayan dipulangkan ke Aceh dengan tiga tahap, mereka semua juga sudah menjalani karantina," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, melansir Antara, Jumat (4/2/2022).

Pemulangan dilakukan setelah mereka menjalani karantina di Jakarta. Tahap pertama, sebanyak 14 orang diterbangkan dengan pesawat Batik Air.

Baca Juga: Viral Penampakan Borgol Randy Bagus, Terdakwa Kasus Aborsi Novia Widyasari Jadi Perdebatan Warganet

Tahap kedua, sebanyak sebanyak 12 orang diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia.

"Sedangkan dua orang akan dipulangkan pada Sabtu (5/2) dengan pesawat Garuda," katanya.

Diketahui, 28 nelayan Aceh dibebaskan pengadilan provinsi Phuket Thailand setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.

Pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023 (PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.

Setelah dibebaskan, para nelayan tersebut tiba di Indonesia pada Kamis (27/1/2022). Mereka menjalani karantina selama tujuh hari.

Baca Juga: Aturan PTM Terbatas 50 Persen di Wilayah PPKM Level 2 dari SE Kemendikbud, Simak Baik-baik!

Load More