SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan yang ditangkap otoritas keamanan Thailand dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Para nelayan itu dipulangkan ke Aceh pada Jumat (4/2/2022) dan Sabtu (5/2/2022). Mereka terbagi dalam tiga kloter.
"Ke-28 nelayan dipulangkan ke Aceh dengan tiga tahap, mereka semua juga sudah menjalani karantina," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, melansir Antara, Jumat (4/2/2022).
Pemulangan dilakukan setelah mereka menjalani karantina di Jakarta. Tahap pertama, sebanyak 14 orang diterbangkan dengan pesawat Batik Air.
Tahap kedua, sebanyak sebanyak 12 orang diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia.
"Sedangkan dua orang akan dipulangkan pada Sabtu (5/2) dengan pesawat Garuda," katanya.
Diketahui, 28 nelayan Aceh dibebaskan pengadilan provinsi Phuket Thailand setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.
Pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023 (PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.
Setelah dibebaskan, para nelayan tersebut tiba di Indonesia pada Kamis (27/1/2022). Mereka menjalani karantina selama tujuh hari.
Baca Juga: Viral Penampakan Borgol Randy Bagus, Terdakwa Kasus Aborsi Novia Widyasari Jadi Perdebatan Warganet
Berita Terkait
-
Ditangkap Angkatan Laut Thailand, 19 Nelayan Aceh Jalani Karantina Covid-19
-
Anggota DPD RI Beberkan Kondisi 19 Nelayan Aceh yang Ditangkap Militer Thailand
-
Harapan Warga Keturunan Tionghoa di Gorontalo: Covid-19 Cepat Hilang, Panen Petani Baik, Nelayan dan Pengusaha Baik
-
19 Nelayan Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand, 4 Diduga Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan