SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan yang ditangkap otoritas keamanan Thailand dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Para nelayan itu dipulangkan ke Aceh pada Jumat (4/2/2022) dan Sabtu (5/2/2022). Mereka terbagi dalam tiga kloter.
"Ke-28 nelayan dipulangkan ke Aceh dengan tiga tahap, mereka semua juga sudah menjalani karantina," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, melansir Antara, Jumat (4/2/2022).
Pemulangan dilakukan setelah mereka menjalani karantina di Jakarta. Tahap pertama, sebanyak 14 orang diterbangkan dengan pesawat Batik Air.
Tahap kedua, sebanyak sebanyak 12 orang diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia.
"Sedangkan dua orang akan dipulangkan pada Sabtu (5/2) dengan pesawat Garuda," katanya.
Diketahui, 28 nelayan Aceh dibebaskan pengadilan provinsi Phuket Thailand setelah menerima pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada 2021.
Pembebasan terhadap 28 nelayan Aceh disampaikan melalui surat dari kantor Polisi Wichit Phuket Nomor 0023 (PK)(13)/307 yang ditujukan kepada KRI Songkhla.
Setelah dibebaskan, para nelayan tersebut tiba di Indonesia pada Kamis (27/1/2022). Mereka menjalani karantina selama tujuh hari.
Baca Juga: Viral Penampakan Borgol Randy Bagus, Terdakwa Kasus Aborsi Novia Widyasari Jadi Perdebatan Warganet
Berita Terkait
-
Ditangkap Angkatan Laut Thailand, 19 Nelayan Aceh Jalani Karantina Covid-19
-
Anggota DPD RI Beberkan Kondisi 19 Nelayan Aceh yang Ditangkap Militer Thailand
-
Harapan Warga Keturunan Tionghoa di Gorontalo: Covid-19 Cepat Hilang, Panen Petani Baik, Nelayan dan Pengusaha Baik
-
19 Nelayan Aceh Ditangkap Angkatan Laut Thailand, 4 Diduga Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek