Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 06 Februari 2022 | 19:08 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Berakhir sudah sepak terjang dua bandit jalanan yang kerap beraksi mencuri kendaraan roda empat milik warga Medan dan Binjai, Sumatera Utara.

Kedua pelaku MP (34) dan RA (27) ditangkap Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan. Petugas menghadiahi kaki kedua pelaku dengan sebutir timah panas.

"Kedua pelaku beraksi sekitar sepuluh kali di wilayah Kota Medan dan Binjai," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Minggu (6/2/2022).

Terbaru kedua pelaku menggasak satu unit mobil di kos Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga: Cara Bersihkan Tabung Mesin Cuci Agar Awet

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Sunggal.

"Saat dilakukan pengembangan terkait penjualan semua hasil pencurian, keduanya mencoba melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberikan tindak tegas terukur dan mengenai kedua kaki pelaku," katanya.

Pelaku beraksi melakukan pencurian mobil dengan cara merusak kunci pagar rumah pada tengah malam.

"Lalu mencongkel kaca mobil menggunakan besi tipis untuk membuka kunci pintu dan merusak kunci kontak mobil menggunakan kunci T," katanya.

Motif pelaku melakukan aksinya untuk mendapatkan uang guna kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu (narkoba).

Baca Juga: Kronologi Pemotong Kayu di Riau Ditemukan Tewas Mengenaskan Dimangsa Harimau

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit mobil yang dicuri, rekaman CCTV dan ponsel.

Kontributor : M. Aribowo

Load More