SuaraSumut.id - Tersangka pencurian dan penadahan besi di Masjid Azizi Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dibebaskan. Kejari Langkat menghentikan penuntutan perkara keduanya dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Tersangka Adriansyah Putra alias Putra dijerat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dan Rizal Affandi dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana.
"Penghentian penuntutan ini dilakukan atas dasar peraturan Jaksa Agung No.15 tahun 2020, tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," kata Kepala Kejari Langkat, Muttaqin Harahap kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan, perkara itu dihentikan karena jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah Rp 2,5 juta.
"Tuntutan di bawah 5 tahun penjara, baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan adanya perdamaian antara pihak tersangka dengan korban," katanya.
Ia mengaku, tidak semua kasus bisa diberlakukan penerapan restoratif justice ini. Ada aturan-aturan yang harus di perhatikan.
"Yang paling utama dan yang terpenting adalah, adanya kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban. Sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali," jelasnya.
Kepada tersangka dan pihak keluarga juga diingatkan bahwa ini dilakukan sebagai bentuk peringatan agar kedepan tidak mengulanginya lagi.
"Jika nanti kembali melakukan hal yang sama akan diproses secara hukum dan dituntut dengan hukuman yang berat," tukasnya.
Baca Juga: Dibalik Viral Jembatan Klaten, Kehidupan Warga Sekitar Bikin Salfok: Ibu yang Bawa Motor Keren Woy
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Tersangkut Kasus Rudapaksa dan Ancaman Pembunuhan, Mason Greenwood Dibebaskan dengan Jaminan
-
Ditahan Selama 3 Hari, Mason Greenwood Kini Dibebaskan Polisi
-
Bikin Nyesek! Pria di Riau Nekat Mencuri demi Beli Susu Anak, Kini Dibebaskan Kejaksaan
-
Setelah 5 Bulan Dikurung Dalam Tahanan, Penceramah Yahya Waloni Dibebaskan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir