SuaraSumut.id - TNI AL menangkap dua kapal ikan pukat di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dilakukan saat KAL Bireun I-1-70 melakukan patroli rutin.
Hal tersebut dikatakan Komandan KAL Bireuen I-1-70 Kapten Laut (P) Bambang Priambodo, melansir Antara, Rabu (9/2/2022).
"Kami mendeteksi kontak radar ada dua kapal penangkap di sekitar pesisir perairan Peureulak. Personel mencurigai kedua kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal menggunakan pukat," katanya.
KM Ocean King I ditangkap di posisi 2,5 mil laut dari pesisir pantai Peureulak, Aceh Timur. Kapl itu secara surat kelaikan bertonase 6 GT, namun secara fisik, dengan bobot lebih dari 15 GT.
M Ocean King I dinakhodai Muhammad Nur bersama tiga anak buah kapal. Kapal membawa alat tangkap ikan jenis jaring dan ditemukan muatan ikan campuran kurang lebih 600 kilogram.
KM Mubarokah ditangkap di posisi 6 mil laut dari pesisir pantai ditangkap di perairan Aceh Timur. Kapal itu secara surat kelaikan bertonase 7, GT namun secara fisik terlihat lebih dari 15 GT.
KM Mubarokah dinakhodai Musliadi dengan empat anak buah kapal, membawa alat tangkap jenis pukat atau jaring dan memuat kurang lebih 500 kilogram ikan campuran.
"Saat penangkapan, kedua kapal pukat masih memutar mesin penarik jaring pukat. Terlihat batu-batu terumbu karang yang ikut terangkat yang berdampak rusaknya ekosistem ikan," ujarnya.
Kedua kapal tersebut diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat yang dilarang UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Kapal juga tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Baca Juga: Boston Celtics Pecundangi Brooklyn Nets di Barclays Center
"Kini, kedua kapal beserta anak buak kapal diamankan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe," tukasnya.
Berita Terkait
-
Beberapa Alasan "All Of US Are Dead" Didasarkan pada Tragedi Kapal Sewol
-
Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
-
DPR Setujui Permohonan Menhan Prabowo Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyuk 513
-
Riko Setiawan Anak Buah Kapal KM Nelson Jaya 08 Ditemukan Meninggal di Pantai Merauke
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi