SuaraSumut.id - TNI AL menangkap dua kapal ikan pukat di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dilakukan saat KAL Bireun I-1-70 melakukan patroli rutin.
Hal tersebut dikatakan Komandan KAL Bireuen I-1-70 Kapten Laut (P) Bambang Priambodo, melansir Antara, Rabu (9/2/2022).
"Kami mendeteksi kontak radar ada dua kapal penangkap di sekitar pesisir perairan Peureulak. Personel mencurigai kedua kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal menggunakan pukat," katanya.
KM Ocean King I ditangkap di posisi 2,5 mil laut dari pesisir pantai Peureulak, Aceh Timur. Kapl itu secara surat kelaikan bertonase 6 GT, namun secara fisik, dengan bobot lebih dari 15 GT.
M Ocean King I dinakhodai Muhammad Nur bersama tiga anak buah kapal. Kapal membawa alat tangkap ikan jenis jaring dan ditemukan muatan ikan campuran kurang lebih 600 kilogram.
KM Mubarokah ditangkap di posisi 6 mil laut dari pesisir pantai ditangkap di perairan Aceh Timur. Kapal itu secara surat kelaikan bertonase 7, GT namun secara fisik terlihat lebih dari 15 GT.
KM Mubarokah dinakhodai Musliadi dengan empat anak buah kapal, membawa alat tangkap jenis pukat atau jaring dan memuat kurang lebih 500 kilogram ikan campuran.
"Saat penangkapan, kedua kapal pukat masih memutar mesin penarik jaring pukat. Terlihat batu-batu terumbu karang yang ikut terangkat yang berdampak rusaknya ekosistem ikan," ujarnya.
Kedua kapal tersebut diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat yang dilarang UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Kapal juga tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Baca Juga: Boston Celtics Pecundangi Brooklyn Nets di Barclays Center
"Kini, kedua kapal beserta anak buak kapal diamankan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe," tukasnya.
Berita Terkait
-
Beberapa Alasan "All Of US Are Dead" Didasarkan pada Tragedi Kapal Sewol
-
Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
-
DPR Setujui Permohonan Menhan Prabowo Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyuk 513
-
Riko Setiawan Anak Buah Kapal KM Nelson Jaya 08 Ditemukan Meninggal di Pantai Merauke
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut
-
Melayani dengan Hati, ESG PNM Tumbuh Bersama Ibu-Ibu Pelaku Usaha Lokal
-
Lebih 95 Persen Jaringan XLSmart di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sudah Pulih Pascabencana