SuaraSumut.id - TNI AL menangkap dua kapal ikan pukat di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan dilakukan saat KAL Bireun I-1-70 melakukan patroli rutin.
Hal tersebut dikatakan Komandan KAL Bireuen I-1-70 Kapten Laut (P) Bambang Priambodo, melansir Antara, Rabu (9/2/2022).
"Kami mendeteksi kontak radar ada dua kapal penangkap di sekitar pesisir perairan Peureulak. Personel mencurigai kedua kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal menggunakan pukat," katanya.
KM Ocean King I ditangkap di posisi 2,5 mil laut dari pesisir pantai Peureulak, Aceh Timur. Kapl itu secara surat kelaikan bertonase 6 GT, namun secara fisik, dengan bobot lebih dari 15 GT.
M Ocean King I dinakhodai Muhammad Nur bersama tiga anak buah kapal. Kapal membawa alat tangkap ikan jenis jaring dan ditemukan muatan ikan campuran kurang lebih 600 kilogram.
KM Mubarokah ditangkap di posisi 6 mil laut dari pesisir pantai ditangkap di perairan Aceh Timur. Kapal itu secara surat kelaikan bertonase 7, GT namun secara fisik terlihat lebih dari 15 GT.
KM Mubarokah dinakhodai Musliadi dengan empat anak buah kapal, membawa alat tangkap jenis pukat atau jaring dan memuat kurang lebih 500 kilogram ikan campuran.
"Saat penangkapan, kedua kapal pukat masih memutar mesin penarik jaring pukat. Terlihat batu-batu terumbu karang yang ikut terangkat yang berdampak rusaknya ekosistem ikan," ujarnya.
Kedua kapal tersebut diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat yang dilarang UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Kapal juga tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Baca Juga: Boston Celtics Pecundangi Brooklyn Nets di Barclays Center
"Kini, kedua kapal beserta anak buak kapal diamankan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe," tukasnya.
Berita Terkait
-
Beberapa Alasan "All Of US Are Dead" Didasarkan pada Tragedi Kapal Sewol
-
Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
-
DPR Setujui Permohonan Menhan Prabowo Jual Dua Kapal Perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyuk 513
-
Riko Setiawan Anak Buah Kapal KM Nelson Jaya 08 Ditemukan Meninggal di Pantai Merauke
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus