SuaraSumut.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, berinisial MJ (26) ditangkap polisi karena diduga memperkosa bocah perempuan berusia lima tahun.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari orang tua korban.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MJ di sebuah desa di Kecamatan Beutong," katanya, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, kata Machfud, MJ meminta berhenti di pinggir jalan guna membuang air kecil.
Petuga pun menuruti permintaan MJ. Namun ia berusaha melarikan diri. Petuga yang mengetahui pelaku akan melarikan diri meminta agar MJ tidak kabur.
"Namun pelaku tidak menggubris, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Pelaku sudah dibawa ke rumah sakit dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
Berita Terkait
-
Mason Greenwood Ditahan dalam Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan Wanita
-
Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Mason Greenwood Terjerat Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
-
Tuduhan Pemerkosaan dan Aniaya Pacar, Masonn Greenwood Dibekukan dari Skuad MU
-
Viral! Curhatan Anak di Bawah Umur Asal Wonosobo Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Depresi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum