SuaraSumut.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, berinisial MJ (26) ditangkap polisi karena diduga memperkosa bocah perempuan berusia lima tahun.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari orang tua korban.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MJ di sebuah desa di Kecamatan Beutong," katanya, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, kata Machfud, MJ meminta berhenti di pinggir jalan guna membuang air kecil.
Petuga pun menuruti permintaan MJ. Namun ia berusaha melarikan diri. Petuga yang mengetahui pelaku akan melarikan diri meminta agar MJ tidak kabur.
"Namun pelaku tidak menggubris, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Pelaku sudah dibawa ke rumah sakit dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
Berita Terkait
-
Mason Greenwood Ditahan dalam Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan Wanita
-
Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Mason Greenwood Terjerat Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
-
Tuduhan Pemerkosaan dan Aniaya Pacar, Masonn Greenwood Dibekukan dari Skuad MU
-
Viral! Curhatan Anak di Bawah Umur Asal Wonosobo Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Depresi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera