SuaraSumut.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, berinisial MJ (26) ditangkap polisi karena diduga memperkosa bocah perempuan berusia lima tahun.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari orang tua korban.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MJ di sebuah desa di Kecamatan Beutong," katanya, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, kata Machfud, MJ meminta berhenti di pinggir jalan guna membuang air kecil.
Petuga pun menuruti permintaan MJ. Namun ia berusaha melarikan diri. Petuga yang mengetahui pelaku akan melarikan diri meminta agar MJ tidak kabur.
"Namun pelaku tidak menggubris, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Pelaku sudah dibawa ke rumah sakit dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
Berita Terkait
-
Mason Greenwood Ditahan dalam Kasus Pemerkosaan dan Penyerangan Wanita
-
Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Mason Greenwood Terjerat Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
-
Tuduhan Pemerkosaan dan Aniaya Pacar, Masonn Greenwood Dibekukan dari Skuad MU
-
Viral! Curhatan Anak di Bawah Umur Asal Wonosobo Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Depresi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya