SuaraSumut.id - Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti 2,3 Kg ganja. Pemusnahan dengan cara membakar ganja, Jumat (11/2/2022).
Pemusnahan dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono dan disaksikan lima tersangka serta sejumlah jaksa.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penyidikan.
Di mana berkas perkara bersama tersangkanya akan dilimpahkan ke Jaksa bila dinyatakan lengkap atau P21.
"Dari semua barang bukti yang dimusnahkan, ada disisihkan sedikit untuk sampel barang bukti guna pelengkap berkas perkara masing-masing tersangka," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni 310,7 gram milik tersangka SY (39) dan JM, 208 gram milik tersangka ST (26), 265,7 gram milik tersangka TM (26) dan 1.589,2 gram milik tersangka YM (20).
"Kelima tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pesan Ganja lewat Instagram, Dua Pelajar di Bandar Lampung Jadi Pengedar
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Dapati Puluhan Alat Isap, Belasan Mesin Judi Jackpot Hingga Paket Ganja
-
Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja, Polresta Padang Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
-
Tanam Dua Hektare Pohon Ganja, AGM Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak