SuaraSumut.id - Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti 2,3 Kg ganja. Pemusnahan dengan cara membakar ganja, Jumat (11/2/2022).
Pemusnahan dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono dan disaksikan lima tersangka serta sejumlah jaksa.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penyidikan.
Di mana berkas perkara bersama tersangkanya akan dilimpahkan ke Jaksa bila dinyatakan lengkap atau P21.
"Dari semua barang bukti yang dimusnahkan, ada disisihkan sedikit untuk sampel barang bukti guna pelengkap berkas perkara masing-masing tersangka," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni 310,7 gram milik tersangka SY (39) dan JM, 208 gram milik tersangka ST (26), 265,7 gram milik tersangka TM (26) dan 1.589,2 gram milik tersangka YM (20).
"Kelima tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pesan Ganja lewat Instagram, Dua Pelajar di Bandar Lampung Jadi Pengedar
-
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Dapati Puluhan Alat Isap, Belasan Mesin Judi Jackpot Hingga Paket Ganja
-
Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja, Polresta Padang Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
-
Tanam Dua Hektare Pohon Ganja, AGM Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini