SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Medan bernama Muhammad Arsyad Kertonawi alias Arsad (20), dituntut 20 tahun penjara.
Terdakwa merupakan pembunuh ayah dan abang kandung. Tuntutan dibacakan JPU Sri Yanti Lestari pada sidang yang digelar secara video conference di PN Medan, Jumat (11/2/2022).
Tuntutan terhadap Arsad dibacakan oleh JPU Sri Yanti Lestari dalam persidangan yang digelar secara video conference (online) di hadapan majelis hakim diketuai Hendra Utama Sutardodo.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," katanya, melansir Antara, Jumat (11/2/2022).
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.
Dikutip dari dakwaan JPU dijelaskan, perkara pembunuhan ini terjadi di rumah mereka di Jalan Tengku Amir Hamzah, pada Sabtu 28 Agustus 2021. Peristiwa berawal saat terdakwa bertengkar dengan abangnya Muhammad Rizki Sarbaini (21).
Sejak itu timbul niat terdakwa untuk membunuh abangnya. Apalagi, setiap terdakwa bertengkar dengan abangnya, terdakwa selalu disalahkan oleh ayahnya Sugeng (50). Tekad terdakwa sudah bulat untuk menghabisi ayah dan abangnya. Ia pergi ke Pajak Sukaramai untuk membeli pisau yang dilihatnya paling runcing.
Terdakwa menyimpan kedua bilah pisau dan racun rumput tersebut di lemari dapur lalu ia pun tidur. Lalu sekira pukul 16.00 WIB terdakwa bangun, selanjutnya membeli susu dan kopi ke kedai dekat rumahnya.
Kemudian sekira pukul 18.10 WIB, terdakwa memasak air dan membuat kopi susu sebanyak 6 gelas dan mencampurnya dengan racun rumput tersebut.
Baca Juga: 3 Film Indonesia yang Ditunda Penayangannya Karena Kasus Covid-19
Saat itu, abang terdakwa langsung meminumnya setengah gelas, sementara terdakwa hanya meminumnya basah-basah bibir, setelah meminum kopi susu beracun itu terdakwa melihat abangnya muntah-muntah, sementara ayahnya tidak ada reaksi apapun.
Melihat abangnya muntah-muntah lantas ibu terdakwa menyuruhnya menemani abangnya ke klinik. Namun terdakwa yang saat itu kalap mata masih melihat ayahnya duduk santai sendirian di teras rumah, nekat mengambil pisau ke dapur.
Terdakwa langsung mendatangi ayahnya dan menikam pisau kearah lehernya, sebanyak satu kali dan selanjutnya kearah perutnya secara berulang kali. Setelah terdakwa menikamnya lalu ayahnya pun langsung terjatuh ke lantai dan saat itu ayahnya menjerit kesakitan.
Lalu datang adiknya Afifah Nurul ikut menjerit melihat kejadian tersebut. Lantas terdakwa pun mendekatinya dengan membawa pisau, lalu adiknya duduk di kursi sambil menundukkan kepalanya dalam keadaan ketakutan.
Tidak berapa lama, kemudian datanglah adiknya Atikah dan diikuti oleh ibu dan abangnya. Melihat hal tersebut, abangnya lantas melempar helm ke terdakwa hingga saat itu mereka sempat saling lempar-lemparan helm.
Terdakwa mengejar abangnya dan menikamkan pisau kebagian perutnya. Setelahnya terdakwa lantas menjumpai ibu dan adiknya di kamar lalu menjatuhkan pisau kemudian meminta maaf.
Berita Terkait
-
Pengacara Syafri Harto Soroti Penampilan Mahasiswi Korban Pelecehan di Sidang
-
Dekan FISIP Unri dan Mahasiswi Korban Pelecehan Bertemu di Sidang Lanjutan
-
Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
-
Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Terpaksa Ditunda Setelah Satu Pegawainya Positif Covid-19
-
Sidang Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen, Eks Direktur Perumda Jaya Yoory Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih