Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 14 Februari 2022 | 21:05 WIB
Ilustrasi kebakaran rumah. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Polisi meringkus NS (39), pelaku pembakar rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/2/2022) dini hari.

Informasinya, pelaku NS nekat membakar rumah milik Gong Martua Pulungan (37), lantaran curiga pria tersebut berselingkuh dengan sang istri. Korban sendiri merupakan tetangga pelaku.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin. Menurutnya, awalnya pelaku mencari korban, namun tidak berhasil ditemukan.

Lantas karena sudah tersulut amarah, pelaku akhirnya menyiramkan bahan bakar minyak pertalite ke sepeda motor merek Honda Beat di kawasan rumah tersebut.

Baca Juga: Kerja Pertama di Tahun Baru, Mensos Kunjungi Korban Banjir Padang Lawas

"Dia menghidupkan mancis dan api menyala membakar rumah itu. Api menghanguskan seisi rumah," katanya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 120 juta itu pun melapor ke polisi.

Menurutnya, rumah pelaku dan korban juga berhadap-hadapan. Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel Polres Padang Lawas. (Antara)

Load More