SuaraSumut.id - Bea Cukai menyita 14.660 batang rokok ilegal di Kecamatan Morosi dan Laosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Belasan ribu rokok itu disita saat dilakukan operasi pasar pada 7-9 Februari 2022 lalu.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja, melansir Antara, Selasa (15/2/2022).
"Dari operasi pasar ini telah dilakukan penindakan rokok ilegal berbagai merek sebanyak 14.660 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp20.587.600," katanya.
Dari belasan ribu batang rokok diduga ilegal yang disita, kata Purwatmo, pihaknya memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 10.970.000.
Dalam operasi ini dilakukan pengecekan rokok-rokok yang beredar atau dijual di pasaran, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang Cukai.
Dalam kegiatan operasi pasar itu pula juga diselingi dengan sosialisasi di bidang cukai kepada pemilik toko, kios dan pasar untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai perbedaan dan ciri-ciri rokok ilegal.
Sosialisasi tersebut untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Bea Cukai jika menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Rugikan Negara Rp350 Juta
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Dua Kasus Rokok Ilegal, Ini Deretan Barang Buktinya
-
Kapok! Bea Cukai Jateng-DIY Jerat Produsen Rokok Ilegal dengan TPPU
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya