SuaraSumut.id - Bea Cukai menyita 14.660 batang rokok ilegal di Kecamatan Morosi dan Laosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Belasan ribu rokok itu disita saat dilakukan operasi pasar pada 7-9 Februari 2022 lalu.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja, melansir Antara, Selasa (15/2/2022).
"Dari operasi pasar ini telah dilakukan penindakan rokok ilegal berbagai merek sebanyak 14.660 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp20.587.600," katanya.
Dari belasan ribu batang rokok diduga ilegal yang disita, kata Purwatmo, pihaknya memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 10.970.000.
Dalam operasi ini dilakukan pengecekan rokok-rokok yang beredar atau dijual di pasaran, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang Cukai.
Dalam kegiatan operasi pasar itu pula juga diselingi dengan sosialisasi di bidang cukai kepada pemilik toko, kios dan pasar untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai perbedaan dan ciri-ciri rokok ilegal.
Sosialisasi tersebut untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Bea Cukai jika menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Rugikan Negara Rp350 Juta
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Dua Kasus Rokok Ilegal, Ini Deretan Barang Buktinya
-
Kapok! Bea Cukai Jateng-DIY Jerat Produsen Rokok Ilegal dengan TPPU
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera