SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang wanita di Medan. Ketiganya diduga mengajak kencan dan memeras korban.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kegitanya berinisial SI (22), L (27) dan B (21).
"Pelaku tiga orang dengan dua laporan kasus berbeda," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (15/2/2022).
Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi di kos-kosan Jalan Sei Halian, Kecamatan Medan Petisah. Korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI.
"Kemudian terjadi kesepakatan untuk berkencan dengan tarif Rp 250 ribu. Korban bertemu dengan SI," ungkapnya.
Pada saat bertemu, kata Fathir, pelaku meminta uang service Rp 2,5 juta, namun korban menolak.
"Tiba-tiba SI memukul kepala korban dengan tangan kanan. Lalu datang L dan H memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri," ungkapnya.
Fathir menjelaskan, pelaku kemudian mengambil dompet berisi uang Rp 350 ribu milik korban.
"Dari kasus itu, dua pelaku SI dan L diamankan," jelasnya.
Baca Juga: 3 Faktor Penghambat Kerja Otak, Salah Satunya Faktor Kesehatan
Kasus kedua terjadi pada Minggu (12/2/2022) malam. Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama B.
"Terjadi kesepakatan dengan tarif Rp 300 ribu. Korban bertemu B di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda Medan," katanya.
Sesampainya di penginapan itu, korban tidak jadi berkencan karena foto yang dipasang pelaku di aplikasi tidak sesuai dengan aslinya.
"Pelaku mengunci pintu dan mengancam akan berteriak-teriak jika korban tidak mau membayar. Pelaku mengambil ponsel dan uang Rp 300 milik korban," ujarnya.
Korban yang merasa keberatan membuat laporan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
-
Berprofesi Sebagai Juru Parkir, Ini Motif Pelaku Percobaan Pemerasan Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo
-
Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Ternyata Tukang Parkir Di Depok
-
Tertangkap! Pelaku Pemerasan Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Rebo
-
Viral Video Pemerasan Bermodus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Rebo, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang