SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua orang terkait narkoba. Petugas menyita sebanyak 16 Kg ganja.
Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial AS (41) dan SR (36).
"AS berperan sebagai kurir dan juga pembeli ganja. Sedangkan SR sebagai penjual ganja," kata Heru, melansir Antara, Rabu (16/2/2022).
Haru menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah AS.
"Dalam penggeledahan ditemukan 10 bungkus ganja siap edar. Setiap bungkusnya dijual Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu," katanya.
Petugas juga menemukan tiga kardus berisi 16 kilogram ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, AS mengaku membeli ganja dari SR.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap SR.
"Keduanya dijerat dengan Undang Undang narkotika dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara, seumur hidup, maupun hukuman mati," tukasnya.
Baca Juga: Kemendag Siap Sinergi dengan Kemenkeu, BI dan OJK untuk Atur Aset Kripto
Berita Terkait
-
Durjana Anak Diduga Pecandu Narkoba di Sumut, Usir-Pukuli Ibu hingga Jadi Pemulung
-
Tak hanya Aksi Pencurian Motor, Pelaku KBP Juga Terlibat Transaksi Narkoba di Kota Jogja
-
Wajib! Ratusan Pegawai di Sekretariat DPRD Samarinda Jalani Tes Narkoba
-
ASN Pemkot Surabaya Nyambi Kurir Narkoba, Sudah Tiga Kali Kirim Paket Sabu
-
Napi Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sampang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini