SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan crazy rich asal Medan Indra Kesuma untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan ketiga akan dilayangkan kepada pria yang akrab disapa Indra kenz ini, setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Minggu depan kita jadwalkan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Ia mengatakan, pemanggilan Indra Kenz berdasarkan laporan RA soal aplikasi Binomo ke Polda Sumut pada 2020.
Kasus ini berawal saat RA menginvestasikan uangnya Rp 45 juta dan merasa tertipu karena tak sesuai harapan. Selain Indra, RA juga melaporkan Fakar Suhartami.
Namun demikian, polisi baru memanggil Indra. Sedangkan pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
"Ini masih Proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia