SuaraSumut.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan laporan Indra Kenz terhadap Maru Nazara ditarik ke Bareskrim Polri.
"Saya arahkan untuk menarik penanganan ke Bareskrim," kata Agus melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (11/2/2022).
Diketahui, crazy rich Indra Kenz melaporkan korban aplikasi Binomo, Maru Nazara ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dibuat Indra Kenz di Polda Metro Jaya pada Senin (7/2).
Laporan Indra Kenz ini teregister dalam laporan polisi bernomor: LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Agus mengaku, akan menindaklanjuti laporan Indra Kenz jika terbukti aplikasi Binomo tidak bodong.
"Kalau Binomo ternyata nggak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran (nama baik Indra Kenz) diproses," katanya.
Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri bicara soal Binomo yang dipromosikan oleh Indra Kenz melalui YouTube hingga Telegram.
Dalam promosinya, Indra Kenz menyebut aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia.
Baca Juga: Dua Senator AS Perkenalkan RUU Mengatasi Ketergantungan Media Sosial
Berita Terkait
-
11 Potret Transformasi Indra Kenz, Sempat Jadi Pegawai Asuransi
-
Laporan Indra Kenz terhadap Maru Nazara Sangat Mungkin Dihentikan Polda, Ini Alasannya
-
Kasus Investasi Bodong, Indra Kenz Gerah Dituding Kaya dari Hasil Menipu
-
Indra Kenz Polisikan Korban Investasi Bodong Binomo dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton