SuaraSumut.id - Polda Sumut menerima laporan soal aplikasi Binomo. Laporan dilayangkan oleh RA pada 2020. RA disebut melaporkan crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami.
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
"Selain Indra Kenz, RA juga melaporkan Fakar Suhartami," katanya.
Kasus ini berawal saat RA menginvestasikan uangnya Rp 45 juta dan merasa tertipu karena tak sesuai harapan.
Hadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Indra Kenz, setelah dua kali mangkir.
"Minggu depan kita jadwalkan undangan ketiga untuk klarifikasi," ungkapnya.
Hadi mengatakan, pihkanya baru memanggil Indra. Sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
"Ini masih proses penyelidikan. Jadi (Indra) masih akan diundang kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Dalam Sebulan Lebih, Warga di Jakarta yang Sudah Disuntik Vaksin Booster Tembus 1 Juta Lebih
Tag
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap