SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S alias Bogel (33) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Bogel ditangkap karena diduga mencuri becak motor (betor).
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan Bogel berawal dari laporan Amiruddin.
"Korban melaporkan kehilangan becak motor dalam keadaan dirantai dan digembok," katanya, melansir Antara, Rabu (16/2/2022).
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap Bogel di tempat persembunyiannya.
"Bogel ditangkap di rumah kosong yang terletak di pinggir benteng Sungai Wampu," ujarnya.
Saat diinterogasi, Bogel mengakui perbuatannya. Ia lalu menunjukkan lokasi becak motor hasil curiannya yang disimpan di bawah pokok sawit di perkebunan warga.
Berita Terkait
-
Tak hanya Aksi Pencurian Motor, Pelaku KBP Juga Terlibat Transaksi Narkoba di Kota Jogja
-
Kasus Pencurian di Masjid: Motor Honda Scoopy Jemaah Ditukar Sepeda Reot
-
Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya
-
Polisi Mengusut Kasus Pembongkaran Makam Disertai Pencurian Tali Pocong di Sidoarjo
-
Kasus Pencurian di Umbulharjo Meningkat, Modus Operandi Ini yang Biasa Dilakukan Pelaku
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap