SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AS (28) yang diduga menganiaya balita berusia 4 tahun yang merupakan anak tirinya di Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap polisi. AS ditangkap setelah pulang melaut.
"AS ditangkap di kawasan pelabuhan Belawan, setelah pulang melaut (mencari ikan)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/2/2022).
AS kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan, kata Rudy, AS mengakui perbuatannya dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding.
"AS mengaku (menganiaya korban) karena kesal anak tirinya mengganggunya bermain handphone," ungkapnya.
Dari pemeriksaan juga fakta mengerikan bahwa AS tidak hanya menganiaya korban, tapi juga mencabuli kakak korban berinisial N.
"Ditemukan juga fakta bahwa AS melakukan pencabulan terhadap N. Kasus ini kami lakukan pemeriksaan dengan berkas terpisah," tandasnya.
AS dipersangkakan dengan UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk kasus pencabulannya dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan, seorang pria di Medan diduga menganiaya balita berusia 4 tahun hingga wajahnya babak belur.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial Z (30) menemukan anaknya pingsan di rumah kontrakannya pada Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Komposisi CASA Tembus 63,3%, Biaya Dana BRI Semakin Efisien
"Saya baru pulang dari warung membeli beras dan saya lihat anak saya pingsan," kata Z kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Sang ibu yang khawatir melihat kondisi anaknya bertanya kepada suaminya berinisial A. Suaminya lalu menjawab korban jatuh dari kamar mandi karena bermain sabun.
Z kemudian melarikan anaknya ke rumah sakit terdekat. Saat itu suaminya ikut mengantarkan ke rumah sakit.
Namun anehnya pria yang dinikahi Z baru setahun itu tiba-tiba menghilang dari rumah pada Minggu (6/2/2022).
Hal itu menimbulkan kecurigaan jika balita tersebut luka-luka karena mendapat penganiayaan ayah tirinya.
"Sebelumnya juga pernah, meski yang terparah ini hingga anak saya pingsan. Di telinga juga terlihat bekas gigitan," katanya.
Berita Terkait
-
Lakukan Penganiayaan di 2 TKP Berbeda, Tiga Warga Tempel Dicokok Polisi
-
Kasus Penganiayaan Wasit Liga 3 di Malang Berpotensi Ada Tersangka, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti
-
Viral Video Wanita Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Joget-joget di Depan Kantor Polisi
-
Kejam, Balita Babak Belur Diduga Dianiaya Oleh Ayah Tiri, Tuai Kecaman Warganet: Tangkap Bapak Laknat
-
Kejam! Wanita di Sumut Aniaya Anak Pacar yang Masih Balita
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera