SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AS (28) yang diduga menganiaya balita berusia 4 tahun yang merupakan anak tirinya di Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap polisi. AS ditangkap setelah pulang melaut.
"AS ditangkap di kawasan pelabuhan Belawan, setelah pulang melaut (mencari ikan)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/2/2022).
AS kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan, kata Rudy, AS mengakui perbuatannya dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding.
"AS mengaku (menganiaya korban) karena kesal anak tirinya mengganggunya bermain handphone," ungkapnya.
Dari pemeriksaan juga fakta mengerikan bahwa AS tidak hanya menganiaya korban, tapi juga mencabuli kakak korban berinisial N.
"Ditemukan juga fakta bahwa AS melakukan pencabulan terhadap N. Kasus ini kami lakukan pemeriksaan dengan berkas terpisah," tandasnya.
AS dipersangkakan dengan UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk kasus pencabulannya dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan, seorang pria di Medan diduga menganiaya balita berusia 4 tahun hingga wajahnya babak belur.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial Z (30) menemukan anaknya pingsan di rumah kontrakannya pada Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Komposisi CASA Tembus 63,3%, Biaya Dana BRI Semakin Efisien
"Saya baru pulang dari warung membeli beras dan saya lihat anak saya pingsan," kata Z kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Sang ibu yang khawatir melihat kondisi anaknya bertanya kepada suaminya berinisial A. Suaminya lalu menjawab korban jatuh dari kamar mandi karena bermain sabun.
Z kemudian melarikan anaknya ke rumah sakit terdekat. Saat itu suaminya ikut mengantarkan ke rumah sakit.
Namun anehnya pria yang dinikahi Z baru setahun itu tiba-tiba menghilang dari rumah pada Minggu (6/2/2022).
Hal itu menimbulkan kecurigaan jika balita tersebut luka-luka karena mendapat penganiayaan ayah tirinya.
"Sebelumnya juga pernah, meski yang terparah ini hingga anak saya pingsan. Di telinga juga terlihat bekas gigitan," katanya.
Berita Terkait
-
Lakukan Penganiayaan di 2 TKP Berbeda, Tiga Warga Tempel Dicokok Polisi
-
Kasus Penganiayaan Wasit Liga 3 di Malang Berpotensi Ada Tersangka, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti
-
Viral Video Wanita Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Joget-joget di Depan Kantor Polisi
-
Kejam, Balita Babak Belur Diduga Dianiaya Oleh Ayah Tiri, Tuai Kecaman Warganet: Tangkap Bapak Laknat
-
Kejam! Wanita di Sumut Aniaya Anak Pacar yang Masih Balita
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh