SuaraSumut.id - Seorang guru ngaji berinisial M (28), yang diduga melakukan rudapaksa terhadap santri belum ditangkap polisi. Kini terduga pelaku menjadi buron polisi dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Demikian dikatakan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas Salman Alfarisi, melansir Antara, Rabu (16/2/2022).
"Saat ini M sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam pengejaran polisi. M diduga melakukan rudapaksa terhadap santri berusia 15 tahun," katanya.
Pihaknya sudah memintai keterangan dari korban dan orang tuanya. Saat ini kasus itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lhokseumawe.
"Polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan rudapaksa terhadap santri di bawah umur. Apakah nantinya ada korban-korban lainnya. Kami juga meminta jika ada korban lainnya segera melaporkan," katanya.
Dari informasi yang diperoleh, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya saat pulang ke rumah. Korban dirudapaksa oleh M berulang kali.
Korban mengaku tidak berani melapor karena diancam tersangka. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Lhokseumawe.
Berita Terkait
-
Bejat! Dukun Cabul di Jepara Jadi Pelaku Rudapaksa, Modusnya Berhubungan Badan Saat Ritual Mandi Kembang
-
Biadap! Tukang Kredit Keliling di Magelang Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas Mental Berkali-kali Hingga Melahirkan
-
Tersangkut Kasus Rudapaksa dan Ancaman Pembunuhan, Mason Greenwood Dibebaskan dengan Jaminan
-
Pelecehan Seksual Lagi, Giliran Pelatih Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Rudapaksa Tiga Atletnya
-
Biadab! Driver Ojol Rudapaksa Anak Disabilitas di Caringin Bogor, Keluarga Polisikan Pelaku
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai