Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 17 Februari 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi Lahan. [Pixabay.com/shownkonopaski]

SuaraSumut.id - Pemerintah mengalokasikan lahan seluas 8.000 hektare untuk dibagikan kepada 4 ribu mantan kombatan GAM, tahanan politik hingga korban konflik di Aceh.

"Untuk 2022, pemerintah akan mengalokasikan lebih kurang 8.000 hektare," kata Staf Khusus sekaligus Jubir Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).

Pemerintah telah berkomitmen untuk dapat melaksanakan secepat mungkin terhadap rencana pembagian lahan mantan kombatan ini.

Sejauh ini, kata Taufiq, pihaknya juga sedang menelusuri secara seksama siapa saja calon penerima lahan tersebut nantinya, sehingga tidak timbul persoalan kemudian hari.

Baca Juga: Tak Rela Anaknya Dirawat Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Bakal Ajukan Banding

"Menelusuri pihak penerima yang tepat agar tidak ada keragu-raguan dan protes dari berbagai pihak bahwa penerimanya tidak sesuai sasaran," katanya.

Diketahui, sejauh ini Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) telah melaksanakan sertifikasi lahan pertanian sekitar 3.575 hektare untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tapol/Napol dan korban konflik Aceh.

Lahan pertanian seluas 3.575 hektare tersebut tersebar di beberapa wilayah yakni Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Pidie Jaya, dan akan terus bertambah.

BRA juga telah menyurati Bupati/Wali Kota se Aceh untuk segera menyelesaikan poin-poin dalam MoU Helsinki tersebut, termasuk persoalan lahan pertanian dimaksud.

Baca Juga: Chef Devina Tunjukkan Pisau Dapur Seharga Rp42 Juta, Netizen: Bakteri Ikut Terpotong

Load More