SuaraSumut.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Medan terkait narkoba. Pasutri berinisial RD (42) dan DE (40) ditangkap dalam penggerebekan pada Rabu (16/2/2022) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.Saat digerebek RD berupaya kabur lewat atap rumah. Sementara DE ditangkap usai bersembunyi dibalik pakaian yang tergantung di dinding rumah.
"Dari tangan RD disita paket sabu siap pakai dan beberapa plastik klip pembungkus sabu," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/2/2022).
Rafles menambahkan, kegiatan itu merupakan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan.
"Ini bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Ke depan kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Polisi Selidiki Dugaan Novi Amelia Pakai Narkoba hingga Alami Depresi
-
Polisi Mojokerto Diterjang Mobil Bandar Narkoba, Tembakan Peringatan Menyalak
-
Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Tewas, Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Sekujur Tubuh
-
Pengawal Gubernur Kepri, Brigadir ARG yang Terlibat Narkoba Dihadirkan di Pemusnahan Barang Bukti
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya