SuaraSumut.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Medan terkait narkoba. Pasutri berinisial RD (42) dan DE (40) ditangkap dalam penggerebekan pada Rabu (16/2/2022) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.Saat digerebek RD berupaya kabur lewat atap rumah. Sementara DE ditangkap usai bersembunyi dibalik pakaian yang tergantung di dinding rumah.
"Dari tangan RD disita paket sabu siap pakai dan beberapa plastik klip pembungkus sabu," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/2/2022).
Rafles menambahkan, kegiatan itu merupakan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan.
"Ini bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Ke depan kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Polisi Selidiki Dugaan Novi Amelia Pakai Narkoba hingga Alami Depresi
-
Polisi Mojokerto Diterjang Mobil Bandar Narkoba, Tembakan Peringatan Menyalak
-
Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Tewas, Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Sekujur Tubuh
-
Pengawal Gubernur Kepri, Brigadir ARG yang Terlibat Narkoba Dihadirkan di Pemusnahan Barang Bukti
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum