SuaraSumut.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Medan terkait narkoba. Pasutri berinisial RD (42) dan DE (40) ditangkap dalam penggerebekan pada Rabu (16/2/2022) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.Saat digerebek RD berupaya kabur lewat atap rumah. Sementara DE ditangkap usai bersembunyi dibalik pakaian yang tergantung di dinding rumah.
"Dari tangan RD disita paket sabu siap pakai dan beberapa plastik klip pembungkus sabu," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/2/2022).
Rafles menambahkan, kegiatan itu merupakan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan.
"Ini bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Ke depan kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Polisi Selidiki Dugaan Novi Amelia Pakai Narkoba hingga Alami Depresi
-
Polisi Mojokerto Diterjang Mobil Bandar Narkoba, Tembakan Peringatan Menyalak
-
Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Tewas, Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Sekujur Tubuh
-
Pengawal Gubernur Kepri, Brigadir ARG yang Terlibat Narkoba Dihadirkan di Pemusnahan Barang Bukti
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli