SuaraSumut.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Medan terkait narkoba. Pasutri berinisial RD (42) dan DE (40) ditangkap dalam penggerebekan pada Rabu (16/2/2022) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.Saat digerebek RD berupaya kabur lewat atap rumah. Sementara DE ditangkap usai bersembunyi dibalik pakaian yang tergantung di dinding rumah.
"Dari tangan RD disita paket sabu siap pakai dan beberapa plastik klip pembungkus sabu," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/2/2022).
Rafles menambahkan, kegiatan itu merupakan Ops Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan.
"Ini bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Ke depan kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Polisi Selidiki Dugaan Novi Amelia Pakai Narkoba hingga Alami Depresi
-
Polisi Mojokerto Diterjang Mobil Bandar Narkoba, Tembakan Peringatan Menyalak
-
Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Tewas, Keluarga Sebut Ada Luka Memar di Sekujur Tubuh
-
Pengawal Gubernur Kepri, Brigadir ARG yang Terlibat Narkoba Dihadirkan di Pemusnahan Barang Bukti
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini