SuaraSumut.id - Pasangan kekasih berinisial RRS alias RI (37) dan LP alias LI (29) menikmati romansa berpacaran dengan jalan-jalan dari Tanjung Balai menuju Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Sejoli ini nekat jalan-jalan sambil membawa 10 kg sabu menaiki mobil melewati jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Namun, romansa pasangan ini seketika berubah menjadi kesuraman. Pasalnya, sesampainya di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi, personel BNNP Sumut menyergap mobil Toyota Yaris yang ditumpanginya
Keduanya tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 10 bungkus diduga sabu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan seorang wanita berinisial LP alias LI yang merupakan kekasih dari RRS alias RI.
"Dari hasil interogasi keduanya akan membawa 10 kg sabu ke kota Binjai. Mereka diperintah bosnya yang berada di Malaysia," ungkap Toga, Jumat (18/2/2022).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang laki berinisial JM (68) warga Binjai. Ia disebut sebagai penerima 10 kg sabu.
Dari ketiganya petugas menyita barang bukti 10 kg sabu, 1 unit mobil Yaris BK 1990 VA, 1 unit sepeda motor BK 6957 LR.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
"Kita akan terbitkan DPO terhadap M yang merupakan bos pengedar narkoba ini," tandasnya.
Pelaku RI mengaku nekat membawa 10 kg sabu karena tergiur upah mencapai Rp 50 juta.
"Upah dapat 1 kg uangnya Rp 5 juta, uangnya belum terima," kata RI.
Sedangkan LI mengaku tidak tahu jika pacarnya membawa sabu 10 saat akan jalan-jalan.
"Saya gak tahu, cuma ikut saja," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Maling yang Viral Lantaran Curi Tas Jamaah Masjid di Pontianak Akhirnya Ditangkap, Ternyata Uangnya Buat Beli Sabu
-
Petugas Bandara Pekanbaru Amankan 0,5 Kg Sabu yang Dibungkus dalam Karak Kaliang
-
Mantan Jaksa Kejari Badung Dituntut 1,5 Tahun Akibat Ketagihan Sabu
-
BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra