SuaraSumut.id - Pasangan kekasih berinisial RRS alias RI (37) dan LP alias LI (29) menikmati romansa berpacaran dengan jalan-jalan dari Tanjung Balai menuju Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Sejoli ini nekat jalan-jalan sambil membawa 10 kg sabu menaiki mobil melewati jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Namun, romansa pasangan ini seketika berubah menjadi kesuraman. Pasalnya, sesampainya di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi, personel BNNP Sumut menyergap mobil Toyota Yaris yang ditumpanginya
Keduanya tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 10 bungkus diduga sabu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan seorang wanita berinisial LP alias LI yang merupakan kekasih dari RRS alias RI.
"Dari hasil interogasi keduanya akan membawa 10 kg sabu ke kota Binjai. Mereka diperintah bosnya yang berada di Malaysia," ungkap Toga, Jumat (18/2/2022).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang laki berinisial JM (68) warga Binjai. Ia disebut sebagai penerima 10 kg sabu.
Dari ketiganya petugas menyita barang bukti 10 kg sabu, 1 unit mobil Yaris BK 1990 VA, 1 unit sepeda motor BK 6957 LR.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
"Kita akan terbitkan DPO terhadap M yang merupakan bos pengedar narkoba ini," tandasnya.
Pelaku RI mengaku nekat membawa 10 kg sabu karena tergiur upah mencapai Rp 50 juta.
"Upah dapat 1 kg uangnya Rp 5 juta, uangnya belum terima," kata RI.
Sedangkan LI mengaku tidak tahu jika pacarnya membawa sabu 10 saat akan jalan-jalan.
"Saya gak tahu, cuma ikut saja," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Maling yang Viral Lantaran Curi Tas Jamaah Masjid di Pontianak Akhirnya Ditangkap, Ternyata Uangnya Buat Beli Sabu
-
Petugas Bandara Pekanbaru Amankan 0,5 Kg Sabu yang Dibungkus dalam Karak Kaliang
-
Mantan Jaksa Kejari Badung Dituntut 1,5 Tahun Akibat Ketagihan Sabu
-
BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional