SuaraSumut.id - Pasangan kekasih berinisial RRS alias RI (37) dan LP alias LI (29) menikmati romansa berpacaran dengan jalan-jalan dari Tanjung Balai menuju Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Sejoli ini nekat jalan-jalan sambil membawa 10 kg sabu menaiki mobil melewati jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Namun, romansa pasangan ini seketika berubah menjadi kesuraman. Pasalnya, sesampainya di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi, personel BNNP Sumut menyergap mobil Toyota Yaris yang ditumpanginya
Keduanya tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 10 bungkus diduga sabu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan seorang wanita berinisial LP alias LI yang merupakan kekasih dari RRS alias RI.
"Dari hasil interogasi keduanya akan membawa 10 kg sabu ke kota Binjai. Mereka diperintah bosnya yang berada di Malaysia," ungkap Toga, Jumat (18/2/2022).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang laki berinisial JM (68) warga Binjai. Ia disebut sebagai penerima 10 kg sabu.
Dari ketiganya petugas menyita barang bukti 10 kg sabu, 1 unit mobil Yaris BK 1990 VA, 1 unit sepeda motor BK 6957 LR.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
"Kita akan terbitkan DPO terhadap M yang merupakan bos pengedar narkoba ini," tandasnya.
Pelaku RI mengaku nekat membawa 10 kg sabu karena tergiur upah mencapai Rp 50 juta.
"Upah dapat 1 kg uangnya Rp 5 juta, uangnya belum terima," kata RI.
Sedangkan LI mengaku tidak tahu jika pacarnya membawa sabu 10 saat akan jalan-jalan.
"Saya gak tahu, cuma ikut saja," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Maling yang Viral Lantaran Curi Tas Jamaah Masjid di Pontianak Akhirnya Ditangkap, Ternyata Uangnya Buat Beli Sabu
-
Petugas Bandara Pekanbaru Amankan 0,5 Kg Sabu yang Dibungkus dalam Karak Kaliang
-
Mantan Jaksa Kejari Badung Dituntut 1,5 Tahun Akibat Ketagihan Sabu
-
BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas
-
Daftar Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026, Ada yang Turun
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan