SuaraSumut.id - Pasangan kekasih berinisial RRS alias RI (37) dan LP alias LI (29) menikmati romansa berpacaran dengan jalan-jalan dari Tanjung Balai menuju Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Sejoli ini nekat jalan-jalan sambil membawa 10 kg sabu menaiki mobil melewati jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Namun, romansa pasangan ini seketika berubah menjadi kesuraman. Pasalnya, sesampainya di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi, personel BNNP Sumut menyergap mobil Toyota Yaris yang ditumpanginya
Keduanya tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 10 bungkus diduga sabu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan seorang wanita berinisial LP alias LI yang merupakan kekasih dari RRS alias RI.
"Dari hasil interogasi keduanya akan membawa 10 kg sabu ke kota Binjai. Mereka diperintah bosnya yang berada di Malaysia," ungkap Toga, Jumat (18/2/2022).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang laki berinisial JM (68) warga Binjai. Ia disebut sebagai penerima 10 kg sabu.
Dari ketiganya petugas menyita barang bukti 10 kg sabu, 1 unit mobil Yaris BK 1990 VA, 1 unit sepeda motor BK 6957 LR.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
"Kita akan terbitkan DPO terhadap M yang merupakan bos pengedar narkoba ini," tandasnya.
Pelaku RI mengaku nekat membawa 10 kg sabu karena tergiur upah mencapai Rp 50 juta.
"Upah dapat 1 kg uangnya Rp 5 juta, uangnya belum terima," kata RI.
Sedangkan LI mengaku tidak tahu jika pacarnya membawa sabu 10 saat akan jalan-jalan.
"Saya gak tahu, cuma ikut saja," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Maling yang Viral Lantaran Curi Tas Jamaah Masjid di Pontianak Akhirnya Ditangkap, Ternyata Uangnya Buat Beli Sabu
-
Petugas Bandara Pekanbaru Amankan 0,5 Kg Sabu yang Dibungkus dalam Karak Kaliang
-
Mantan Jaksa Kejari Badung Dituntut 1,5 Tahun Akibat Ketagihan Sabu
-
BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus