SuaraSumut.id - Seorang wanita di Kabupaten Konawe Utara (Konut), berinisial H (35), ditangkap polisi terkait dugaan narkoba jenis sabu.
H berdalih sabu itu milik suaminya. Ia ditangkap di kecamatan Motui, Konawe Utara, bersama barang bukti 10,32 gram sabu.
Demikian dikatakan Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
"H mengaku sabu itu dititipkan suaminya yang bernama H," katanya.
Eka mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba yang dilakukan pelaku di rumahnya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Saat itu tim melakukan upaya paksa dengan tangkap tangan terhadap pelaku dalam kamar yang ditempati H," ujarnya.
H mengakui bahwa menyimpan 17 saset atau paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10,32 gram.
"Petugas membawa H dan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Adam Deni Disebut Terinfeksi Covid-19 Hingga Pelimpahan Kasusnya Ditunda
"Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kampung Narkoba di Deli Serdang Digerebek, 5 Ditangkap, 2 Berstatus Anak di Bawah Umur
-
Sindikat Narkoba di Bangka Tengah Terindikasi Dikendalikan oleh Narapidana di Lapas
-
Polisi Selidiki Dugaan Novi Amelia Pakai Narkoba hingga Alami Depresi
-
Polisi Mojokerto Diterjang Mobil Bandar Narkoba, Tembakan Peringatan Menyalak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini