SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi bagi 43 korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di Bali. Kompensasi senilai Rp 6.165.000.000 diserahkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (18/2/2022).
"Ke-43 korban itu merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia, yaitu delapan ahli waris korban meninggal dunia, empat korban luka berat, 25 korban luka sedang dan 6 orang luka ringan," katanya melansir Antara.
Penerima merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, peristiwa penembakan di Desa Paunica, Poso.
"Mereka merupakan bagian dari 357 orang KTML yang berhasil diidentifikasi LPSK bersama BNPT dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima kompensasi," katanya.
Kemudian 357 korban berasal dari 57 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dan WNA serta WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada dan Belanda.
"Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban (KTML) Rp 59.220.000.000 yang telah dibayarkan. Sedangkan untuk dua orang lagi (pembayaran kompensasi) segera dirampungkan pada awal tahun ini," jelasnya.
Penyerahan kompensasi ini merupakan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020.
Rincian kompensasi yang diterima, yaitu luka ringan Rp 75 juta, luka sedang Rp 115 juta, dan luka berat Rp 210 juta.
Sementara itu, ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme Munarman Sebut Seolah-Olah FPI Berkaitan Erat dengan ISIS
-
Sidang Lanjutan Besok, Munarman Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme
-
DIY Sahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jadi Payung Hukum untuk Tangkal Terorisme
-
4 Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Bantul, Bupati: Sel-sel Terorisme Masih Ada
-
PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Munarman Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera