SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi bagi 43 korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di Bali. Kompensasi senilai Rp 6.165.000.000 diserahkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (18/2/2022).
"Ke-43 korban itu merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia, yaitu delapan ahli waris korban meninggal dunia, empat korban luka berat, 25 korban luka sedang dan 6 orang luka ringan," katanya melansir Antara.
Penerima merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, peristiwa penembakan di Desa Paunica, Poso.
"Mereka merupakan bagian dari 357 orang KTML yang berhasil diidentifikasi LPSK bersama BNPT dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima kompensasi," katanya.
Kemudian 357 korban berasal dari 57 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dan WNA serta WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada dan Belanda.
"Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban (KTML) Rp 59.220.000.000 yang telah dibayarkan. Sedangkan untuk dua orang lagi (pembayaran kompensasi) segera dirampungkan pada awal tahun ini," jelasnya.
Penyerahan kompensasi ini merupakan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020.
Rincian kompensasi yang diterima, yaitu luka ringan Rp 75 juta, luka sedang Rp 115 juta, dan luka berat Rp 210 juta.
Sementara itu, ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme Munarman Sebut Seolah-Olah FPI Berkaitan Erat dengan ISIS
-
Sidang Lanjutan Besok, Munarman Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Dugaan Terorisme
-
DIY Sahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jadi Payung Hukum untuk Tangkal Terorisme
-
4 Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Bantul, Bupati: Sel-sel Terorisme Masih Ada
-
PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Munarman Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025