Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 20 Februari 2022 | 17:03 WIB
Seorang jand ditangkap polisi terkait narkoba. [Ist}

SuaraSumut.id - Seorang janda cantik di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi dalam kasus dugaan narkoba. Janda itu berinisial RS alias Rani (33).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi akan ada transaksi sabu di seputaran Jalan Sei Babura.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Di situ petugas melihat ciri-ciri sesuai dengan informasi. Petugas kemudian menghentikan motor yang membawa RS.

"Saat diperiksa, ditemukan diduga sabu dengan berat bersih 1,10 Gram, satu pipet dan plastik," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: Soal Temuan Minyak Goreng di Gudang PT Salim Ivomas Tbk, Satgas Pangan Polri: Segera Distribusikan ke Masyarakat

Saat diinterogasi, RS mengaku sabu itu adalah miliknya sendiri. Selanjutnya, RS dan barang bukti dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

RS dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Load More