SuaraSumut.id - Kejari Aceh Barat menahan Bendahara Desa Leubok Pasi Ara, Kecamatan Woyla, berinisial M. Penahanan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
"M kita tahan di Lapas Kelas II Meulaboh selama 20 hari ke depan," kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat M Agung Kurniawan, melansir Antara, Selasa (22/2/2022).
M ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja desa dengan tahun anggaran 2016-2019 lalu.
Total indikasi kerugian keuangan Negara sesuai hasil audit khusus dalam rangka penghitungan kerugian Negara (PKKN), kata M Agung Kurniawan Rp 438.709.263.
"Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya.
Pihaknya akan selalu serius dan profesional menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan nantinya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Staf Universitas Bandar Lampung dan Oknum Wartawan Diperiksa Kejati
-
KPK Periksa Dua Manajer Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
-
Ibnu Sutowo: Profil, Kontroversi, Korupsi Pertamina dan Kedekatannya dengan Soeharto
-
Penetapan Pelapor Korupsi Jadi Tersangka Tuai Polemik, Polda Jabar Terjunkan Tim ke Cirebon
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja