SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP Kota Medan membongkar paksa bangunan mewah yang berada di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Bangunan itu dibongkar karena diduga menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemkot Medan, Selasa (22/2/2022).
Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol Medan, Irvan P Lubis mengatakan, pemilik membangun melebihi dari ukuran yang ditentukan oleh IMB yakni 8m X 25,3m.
"Kelebihan bangunan yang bermasalah ini didirikan oleh pemilik bangunan melewati garis sempadan bangunan (roilen) depan," katanya dalam keterangan yang diterima.
Sebelumnya, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik atau penanggungjawab bangunan. Namun surat peringatan ini tidak diindahkan.
Dalam penertiban itu, petugas memberikan tanda silang pada bagian bangunan yang menyimpang dari IMB itu dengan menggunakan cat semprot.
Selain itu, petugas juga menjebol dinding depan lantai tiga bangunan yang hampir rampung itu.
Penanggung jawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandantangani surat pernyataan yang janji akan menyesuaikan bangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Medan.
Baca Juga: Tak Mau Tertinggal, Jokowi Sebut Indonesia Serius Garap Proyek Kendaraan Listrik
Berita Terkait
-
Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemkot Semarang Naikan Besaran Pajak Bumi dan Bangunan
-
Empat Tukang Bangunan Asal Karangasem Curi Pis Bolong Senilai Rp 38, 5 Juta di Payangan
-
Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan, Pria Todong Airsoft Gun ke Kuli Bangunan Jadi Tersangka
-
Ancam Tembak Kuli Bangunan karena Ganggu Zoom Meeting, RPB Beli Airsoft Gun Rp 4,5 Juta Cuma Buat Gagah-gagahan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan