SuaraSumut.id - Proyek food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian. Alih fungsi hutan sebagai lahan pertanian itu diduga ada indikasi terjadinya pelanggaran hak atas pangan dan gizi.
Salah satu peneliti dari FIAN, Fuad Abdulgani mengatakan, dalam penelusuran FIAN Indonesia bersama dengan KSPPM, PETRASA, BITRA Indonesia dan KPA Sumut membuat sebuah laporan terkait hak atas pangan dalam pelaksanaan food estate ada beberapa temuan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah.
"Gambaran besarnya food estate ini proyek negara kandungannya cenderung mengarah ke coorporate agro bisnis," katanya dalam webinar, Rabu (23/2/2022).
Para petani kecil menjadi pemasok bahan baku mentah bagi korporasi agribisnis, sekaligus pasar bagi industri input pertanian serta tenaga kerja bagi industri pangan. Selain itu, dari penelusuran yang dilakukan proyek itu memicu terjadinya konflik atau sengketa tanah antara masyarakat.
"Pada pokoknya hanya ada satu skema yakni pertanian kontrak. Dalam rilis pemerintah dipakai istilah "kemitraan" antara petani dan perusahaan investor atau offtaker. Tapi jika dilihat detailnya itu adalah pertanian kontrak," jelasnya.
Pada musim tanam pertama, kata Abdulgani, skema kemitraan ini belum dilaksanakan karena usaha tani dijalankan melalui pembiayaan APBN. Pola kontrak baru dilaksanakan pada musim tanam kedua.
"Ada empat yang kami identifikasi menawarkan klausulnya masing-masing. Isinya beda-beda. Petani diberi pilihan mau kontrak dengan perusahaan apa. Dengan catatan klausul yang ditawarkan ditentukan oleh perusahaan," ungkapnya.
Ia menyatakan, tidak ada dokumen resmi yang bisa diakses publik terkait pelaksanaan food estate di Sumut ini.
"Yang bisa dijelaskan setelah menelusuri beberapa konteks, yakni dari aspek status lahan Desa Riaria kemungkinan dipilih karena statusnya APL," katanya.
Baca Juga: Selain Hesti Purwadinata, Ini 5 Artis yang Ngaku Diblokir Syahrini
Sementara itu, Gusti Shabia menambahkan, ada temuan terjadinya pelanggaran dari sisi HAM di proyek food estate.
"Pelanggaran hak, kita lagi survei. Dari sisi HAM ada pelanggaran negara yang harusnya melindungi warganya. Pelanggaran hak atas pangan," ungkapnya.
Data yang diperoleh di lapangan menunjukkan bahwa program food estate tidak memberikan kesejahteraan kepada petani. Di mana harga jual ke KUB lebih rendah dari hargan pengepul.
"Dana penjualan dari petani baru cair tiga bulan setelah panen," bebernya.
Kartini Samon dari GRAIN menyebutkan, food estate merupakan salah satu visi baru pertanian. Perusahaan menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk membuat kebijakan dan regulasi untuk menjangkau petani-petani di negara tersebut.
"Food estate ini berbasis industri korporasi. Narasi yang dibangun memberi makan dunia tapi merampas hak pangan. Kita memikirkan dunia, tapi tidak melihat kondisi disekeliling lokasi," kata Kartini.
Berita Terkait
-
Sektor Pertanian Tumbuh 4 Persen di Tengah Pandemi, Bantul Jadi Salah Satu Kabupaten untuk Food Estate
-
Sumsel Gandeng PT Buyung Poetra Sembada Beli Beras Petani, Dukung Food Estate
-
Keren! Panen Bawang Merah Program Food Estate Capai 15,7 Ton/Ha, Petani Dapat Ratusan Juta Rupiah
-
Jalin Kerjasama, Sumsel dan Rumania Bahas Modifikasi Cuaca Dukung Food Estate
-
Dorong Peningkatan Pendapatan Petani, Presiden Minta Kelembagaan Food Estate Diperkuat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini