SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan 1,1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bukan penimbunan.
Kesimpulan itu diambil usai tim satgas pangan Ditreskrimsus Polda dan Pemrov Sumut melakukan pendalaman soal temuan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan secara komprehensif, bahwa jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak masuk kategori penimbunan," katanya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Dalam aturan pemerintah, kata Panca Putra, yang dikategorikan penimbunan jika barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan.
Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya vs Arema FC, Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
"Saat ditemukan minyak goreng di gudang itu berjumlah 92.677 kotak. Sementara kebutuhan perusahaan perbulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak," katanya.
Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 Pasal 11 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok penting.
"Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan adanya dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita seperti itu," ungkapnya.
Panca mengatakan, tim bersama satgas pangan telah memeriksa 18 pabrik minyak goreng di Sumut selama sepekan. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan.
"Kita sudah cek, kita periksa lalu kita lakukan audit di gudang-gudang produksi yang ada di masing-masing perusahaan," jelasnya.
Baca Juga: Ade Yasin Minta Anies Baswedan Bantu Bogor Untuk Penuhi Kebutuhan RTH di Kawasan Puncak
Saat ini Polri dan TNI turut membantu dengan mengerahkan armada truk untuk mendistribusikan minyak goreng yang berada di dalam pabrik itu.
Sebanyak enam truk angkutan milik Polri dan TNI membawa minyak goreng ke distributor minyak maupun retail modern dan tradisional di Sumut.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Air Terjun Simempar, Wisata Alam Indah di Tengah Hutan Deli Serdang
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Lau Mentar Canyon, Wisata Alam Gratis dengan View Air Terjun yang Menawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps