SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial F (38), warga Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Ia diduga memalsukan surat kematian istrinya demi menikahi wanita selingkuhannya WH (19). Mereka ditangkap setelah satu bulan dinyatakan buron alias DPO.
Demikian diktakan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (1/3/2022).
"Penangkapan DPO tindak pidana pemalsuan dokumen data perkawinan dan atau perzinahan," katanya.
Ia menjelaskan, keduanya ditangkap di rumah kos sewaannya di Kabupaten Sidrap. Kepada petugas, ia mengaku memalsukan surat kematian istrinya demi bisa menikah lagi.
"F membenarkan melakukan pemalsuan beberapa dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan kematian istrinya atas nama Dalimang, katanya.
F awalnya tinggal bersama dengan istrinya D (38) yang bekerja sebagai PNS sekitar Juni 2021. Keduanya sudah 10 tahun menikah. Belakangan F pamit pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sabbang, Lutra.
"Selama 6 bulan F tidak kembali ke Maluku dan istrinya mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan wanita WD," jelasnya.
Ternyata F nekat menikahi WD, mahasiswi yang juga tetangganya pada Minggu (21/11/2021) lalu.
Baca Juga: Pangkalan Angkatan Udara Ukraina Dihantam Rudal Rusia, Landas Pacu Rusak Berat
Setelah 6 bulan tak menerima kabar, sang istri menyusul suaminya ke Luwu Utara.
D menemukan kebenaran informasi bahwa suaminya sudah menikah lagi.
"F menikah dengan cara memalsukan surat kematian istrinya dan tanpa sepengetahuan Dalimang memindahkan domisiliinya dari Maluku ke Luwu Utara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Petugas Aktif Bandara Soetta Palsukan Surat PCR dan Antigen
-
Tak Habis Pikir! Pelamar Manipulasi CV dan Palsukan Pengalaman Kerja, Saat Ditelusuri Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Wanita Ini Palsukan Kehamilan Demi Dapat Cuti Berbayar, Kepergok setelah Baby Bump Palsu Copot
-
Ingin Dapat Dana Jaminan Kematian BPJamsostek, Pegawai LBH Palsukan Surat Kematian
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari