Suhardiman
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:29 WIB
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. [Dok.Antara]

Dalam kasus itu, polisi pun tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka.

"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," kata Hadi.

Hadi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut. Dirinya juga meminta semua pihak untuk mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada Polda Sumut.

"Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tukasnya.

Load More