SuaraSumut.id - Setelah Crazy Rich asal Medan Indra Kenz ditahan lantaran kasus binomo, kini Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terhadap Doni Salmanan tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi awak media, Rabu (2/3/2022).
Meski begitu, Ramadhan mengemukakan, kekinian pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan proses penyelidikan tersebut dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Terkait materi dan pasal yang disangkakan dalam pelaporan terhadap Doni Salmanan, Ramadhan enggan memberikan informasi lebih dalam.
Untuk diketahui, sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan dua orang yang mengklaim sebagai korban. Mereka melaporkannya ke Polda Jawa Barat.
Hal tersebut dipaparkan pengacara korban Indra Kenz, Finsensius Mendrofa.
"Mereka membuat laporan, tetapi tidak ada LP nya tidak ada tanda bukti lapor," kata Finsensius Mendrofa ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).
Padahal, laporan itu sudah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada yang memberikan respons.
Baca Juga: Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Kerugiannya masing-masing puluhan juta rupiah," jelas Mendrofa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya
-
Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern