SuaraSumut.id - Setelah Crazy Rich asal Medan Indra Kenz ditahan lantaran kasus binomo, kini Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terhadap Doni Salmanan tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi awak media, Rabu (2/3/2022).
Meski begitu, Ramadhan mengemukakan, kekinian pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sedangkan proses penyelidikan tersebut dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Terkait materi dan pasal yang disangkakan dalam pelaporan terhadap Doni Salmanan, Ramadhan enggan memberikan informasi lebih dalam.
Untuk diketahui, sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan dua orang yang mengklaim sebagai korban. Mereka melaporkannya ke Polda Jawa Barat.
Hal tersebut dipaparkan pengacara korban Indra Kenz, Finsensius Mendrofa.
"Mereka membuat laporan, tetapi tidak ada LP nya tidak ada tanda bukti lapor," kata Finsensius Mendrofa ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).
Padahal, laporan itu sudah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada yang memberikan respons.
Baca Juga: Susul Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Kerugiannya masing-masing puluhan juta rupiah," jelas Mendrofa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi