SuaraSumut.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyikapi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta TNI-Polri tidak mengundang penceramah radikal.
BNPT menilai pernyataan Jokowi harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, hingga masyarakat.
Demikian dikatakan Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid, melansir Antara, Sabtu (5/3/2022).
"Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme," kata Ahmad.
Ia mengatakan, penceramah radikal dilihat bukan tampilannya, melainkan dari beberapa indikator dari isi materi yang disampaikan. Setidaknya ada lima indikator yang disampaikan seorang penceramah radikal.
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.
"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman," katanya.
Baca Juga: 4 Manfaat Makan Bersama dengan Keluarga Bagi Anak
Dirinya menegaskan, strategi kelompok radikalisme memang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi yang menanamkan doktrin dan narasi ke tengah masyarakat.
Sedikitnya tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme. Pertama, mengaburkan, menghilang bahkan menyesatkan sejarah bangsa.
Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Ketiga, mengadu domba di antara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Strategi ini dilakukan dengan mempolitisasi agama yang digunakan untuk membenturkan agama dengan nasionalisme dan agama dengan kebudayaan luhur bangsa.
"Proses penanamannya dilakukan secara masif di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk melalui penceramah radikal tersebut," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Das'ad Latif Kritik Pidato Presiden Jokowi ke TNI-Polri soal Penceramah Radikal
-
Jenderal Dudung Abdurachman Singgung Penceramah Radikal, Gus Umar Beri Komentar Menohok: Sering Banget Bicara Agama
-
Masih Ada Penceramah Radikal, Ini Langkah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
-
Presiden Jokowi Tegur TNI Polri yang Undang Penceramah Radikal, Ini Reaksi Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh