SuaraSumut.id - Lima rumah warga di Desa Bintah, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, rusak akibat tetimpa pohon tumbang. Hal ini diakibatkan oleh angin kencang.
Camat Pasie Raya Hamdani mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (6/3/2022) sore. Rumah itu duhini oleh M Jafar Sidik (57) dengan jumlah tanggungan 3 orang, Junaidi (42) jumlah tanggungan sebanyak 5 orang.
Saibur Rahman (39) jumlah tanggungan sebanyak 3 orang, Ismail (67) jumlah tanggungan sebanyak 1 orang dan Tomasjen (40) dengan jumlah tanggungan sebanyak dua orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," katanya, melansir Antara, Senin (7/3/2022).
Ia berharap, warga tetap berhati-hati apalagi cuaca ekstrem yang masih terjadi di wilayah Aceh Jaya.
"Kami berharap masyarakat tetap waspada dan berhati-hati apalagi cuaca wilayah kita masih ekstrim dan sering terjadi pohon tumbang," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan