SuaraSumut.id - Penyelundupan 189 kg dan 38.850 butir pil ekstasi digagalkan tim gabungan kepolisian dan bea cukai di Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pengungkapan itu, tim gabungan juga menangkap dua orang diduga pelaku berinisial MY (37) dan MR (35).
Demikian dikatakan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
"Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka menyelundupkan narkoba dari perairan Selat Malaka dan membawa masuk wilayah Aceh melalui jalur kecil di Kabupaten Aceh Utara," katanya.
MY merupakan tekong kapal motor yang digunakan menyelundupkan narkoba dan MR merupakan anak buah kapal.
Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba dari perairan Selat Malaka.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu mobil pikap yang mencurigakan di kawasan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
"Petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan mobil pikap itu. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan barang bukti narkoba," katanya.
Petugas melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di Langkahan, Kabupaten Aceh Utara dan menangkap dua pelaku. Seorang pelaku lainnya diketahui pemilik rumah melarikan.
"Di rumah itu ditemukan lima karung dengan bungkusan teh China di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga menyita satu tas berisi tujuh bungkusan. Dalam bungkusan ada ribuan pil ekstasi," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ahmad Haydar, kedua pelaku mengaku narkoba itu diambil di tengah laut dengan bayaran Rp 20 juta. Tim gabung juga masih terus mengejar pemilik rumah yang melarikan saat hendak ditangkap.
Berita Terkait
-
Akting Lagi Usai Rehabilitasi Narkoba, Dwi Sasono Minta Diajari Istri
-
Sidang Kepemilikan Pabrik Narkoba Terbesar, Pemegang Rekening Hasil Kejahatan Digaji Rp25 Juta
-
Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Singkawang, Kedapatan Simpan Sabu Seberat 1,6 Kilogram
-
Pesta Narkoba, Oknum Sipir Rutan Kota Agung Tanggamus Ditangkap
-
Berdarah Dingin, AH Menenggak Narkoba Sebelum Pembacokan yang Menewaskan Cakades di Pamekasan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat