SuaraSumut.id - Penyelundupan 189 kg dan 38.850 butir pil ekstasi digagalkan tim gabungan kepolisian dan bea cukai di Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pengungkapan itu, tim gabungan juga menangkap dua orang diduga pelaku berinisial MY (37) dan MR (35).
Demikian dikatakan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
"Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka menyelundupkan narkoba dari perairan Selat Malaka dan membawa masuk wilayah Aceh melalui jalur kecil di Kabupaten Aceh Utara," katanya.
MY merupakan tekong kapal motor yang digunakan menyelundupkan narkoba dan MR merupakan anak buah kapal.
Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba dari perairan Selat Malaka.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu mobil pikap yang mencurigakan di kawasan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
"Petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan mobil pikap itu. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan barang bukti narkoba," katanya.
Petugas melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di Langkahan, Kabupaten Aceh Utara dan menangkap dua pelaku. Seorang pelaku lainnya diketahui pemilik rumah melarikan.
"Di rumah itu ditemukan lima karung dengan bungkusan teh China di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga menyita satu tas berisi tujuh bungkusan. Dalam bungkusan ada ribuan pil ekstasi," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ahmad Haydar, kedua pelaku mengaku narkoba itu diambil di tengah laut dengan bayaran Rp 20 juta. Tim gabung juga masih terus mengejar pemilik rumah yang melarikan saat hendak ditangkap.
Berita Terkait
-
Akting Lagi Usai Rehabilitasi Narkoba, Dwi Sasono Minta Diajari Istri
-
Sidang Kepemilikan Pabrik Narkoba Terbesar, Pemegang Rekening Hasil Kejahatan Digaji Rp25 Juta
-
Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Singkawang, Kedapatan Simpan Sabu Seberat 1,6 Kilogram
-
Pesta Narkoba, Oknum Sipir Rutan Kota Agung Tanggamus Ditangkap
-
Berdarah Dingin, AH Menenggak Narkoba Sebelum Pembacokan yang Menewaskan Cakades di Pamekasan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026