SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria diduga mencabuli seorang pelajar yang masih di bawah umur. Kedua pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) warga Desa Silima Banua, Kabupaten Nias Selatan.
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada keluarganya.
"Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian," katanya, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Aydi, pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2021. Pelaku merayu dan memberikan uang kepada korban.
"Motifnya karena nafsu melihat korban," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Boyong 10 Startup ke Ajang SXSW 2022
Berita Terkait
-
2 Siswi SMA di Lombok Timur Jadi Korban Pencabulan, Dicekoki Miras Oleh Pelaku
-
Kisah Pilu Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jepara, Kini 2 Pelaku Diciduk Polisi
-
Pencabulan Gadis Polos di Bawah Umur Mojokerto, Modus Pelaku Baca Syahadat dan Minum Air Putih Sudah Sah Nikah Siri
-
Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan