SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria diduga mencabuli seorang pelajar yang masih di bawah umur. Kedua pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) warga Desa Silima Banua, Kabupaten Nias Selatan.
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada keluarganya.
"Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian," katanya, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kata Aydi, pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2021. Pelaku merayu dan memberikan uang kepada korban.
"Motifnya karena nafsu melihat korban," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Boyong 10 Startup ke Ajang SXSW 2022
Berita Terkait
-
2 Siswi SMA di Lombok Timur Jadi Korban Pencabulan, Dicekoki Miras Oleh Pelaku
-
Kisah Pilu Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Jepara, Kini 2 Pelaku Diciduk Polisi
-
Pencabulan Gadis Polos di Bawah Umur Mojokerto, Modus Pelaku Baca Syahadat dan Minum Air Putih Sudah Sah Nikah Siri
-
Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China