SuaraSumut.id - Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman pengeras suara di masjid dan musala, tidak menjadi gejolak di Aceh Barat.
Pasalnya, masyarakat non muslim di Aceh Barat disebut tidak pernah mempermasalahkan atau terganggu dengan suara azan yang selama ini dikumandangkan.
Hal itu dikatakan Pendeta L Ferdinand Wrkamawas dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) didampingi majelis Gereja GMII seperti Infran Zebua dan TN Samosir dari Kristen Protestan, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).
"Tidak ada permasalahan dengan suara azan, karena itu memang suatu proses dalam beribadah agama Islam untuk melaksanakan ibadah shalat," katanya.
Ia mengatakan, selama ini kondisi kerukunan beragama di Aceh Barat sangat kondusif dan sangat harmonis.
"Kami agama minoritas di sini diperlukan seperti saudara," katanya.
Sebagai masyarakat non Muslim, perwakilan dari tokoh agama dan masyarakat lintas agama di Aceh Barat juga merasa aman dan nyaman berada di Aceh, termasuk saat mereka melaksanakan ibadah atau kebaktian.
"Kami sama sekali tidak pernah merasa terganggu dengan suara adzan," tukasnya.
Baca Juga: 5 Kode dari Cowok Tanda Dia Suka Kamu, tapi Diam-diam Menyembunyikannya!
Berita Terkait
-
Buntut Analogi Suara Azan dan Gonggongan Anjing, PA 212 Ancam Demo Tuntut Menag Yaqut Diadili
-
CEK FAKTA: Beredar Video Menag Yaqut Lagi-lagi Melarang Azan, Benarkah?
-
Polemik Analogi Azan Belum Reda, Direktur Eksekutif KPN: Literasi Kita Masih Rendah
-
Heboh! Terciduk Lakukan Ruku Dua Kali, Pria Berjubah Ikut Demo Bela Azan Tuai Kecaman: Gerakan Salat Amburadul
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini