SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang karyawati berinisial NKC (37) karena diduga menggelapkan uang perusahaan Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penangkapan NKC berdasarkan adanya laporan dari manajer perusahaan.
"Dalam laporannya NKC diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1 miliar lebih," katanya, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).
Petugas yang mendapat laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi NKC melakukan tindak pidana penggelapan.
"Dari pemeriksaan terungkap kalau kerugian yang muncul disebabkan oleh ulah pelaku dalam kapasitasnya sebagai 'sales marketing'," katanya.
Pelaku menjalankan modus penggelapan dengan memanfaatkan surat tagihan untuk para pelanggan. NKC yang bekerja pada perusahaan dengan aktivitas distribusi barang dagangan ini tidak menyetorkan uang hasil penagihan ke kas perusahaan.
Selain itu, kata Kadek Adi, NKC membuat surat palsu dalam kegiatan pemesanan barang oleh pelanggan.
"Modus ini dijalankan dalam kurun waktu setahun bekerja. Makanya total kerugian perusahaan akibat perbuatan NKC ini mencapai Rp 1 miliar lebih," katanya.
Kadek Adi memastikan bahwa indikasi pidana penggelapan yang diduga dilakukan NKC sudah dikuatkan dengan barang bukti hasil sitaan.
Baca Juga: Tes Covid Ditiadakan, Citilink Berharap Gairah Industri Penerbangan Naik
"Ada barang bukti 44 lembar nota pemesanan barang dan 26 surat penagihan. Itu semua berkaitan dengan modus yang dia jalankan," ucapnya.
Kekinian NKC mendekam di balik jeruji besi Polresta Mataram. Penyidik telah menetapkan NKC sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
"Sesuai pasal yang kita terapkan, tersangka kini terancam pidana penjara lima tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polsek Berbah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Rp950 Juta
-
Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Saham Petinggi Sinarmas Lamban, Tugas Polisi Dipertanyakan
-
Penggelapan Dana Koperasi Indosurya Capai Rp15,9 Triliun, Pendiri Diamankan Polisi
-
Jamal Mirdad Tersandung Kasus Penggelapan, Bunuh Diri Ayu Aulia Cuma Setingan?
-
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polres Metro Depok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI