SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang karyawati berinisial NKC (37) karena diduga menggelapkan uang perusahaan Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penangkapan NKC berdasarkan adanya laporan dari manajer perusahaan.
"Dalam laporannya NKC diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1 miliar lebih," katanya, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).
Petugas yang mendapat laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi NKC melakukan tindak pidana penggelapan.
"Dari pemeriksaan terungkap kalau kerugian yang muncul disebabkan oleh ulah pelaku dalam kapasitasnya sebagai 'sales marketing'," katanya.
Pelaku menjalankan modus penggelapan dengan memanfaatkan surat tagihan untuk para pelanggan. NKC yang bekerja pada perusahaan dengan aktivitas distribusi barang dagangan ini tidak menyetorkan uang hasil penagihan ke kas perusahaan.
Selain itu, kata Kadek Adi, NKC membuat surat palsu dalam kegiatan pemesanan barang oleh pelanggan.
"Modus ini dijalankan dalam kurun waktu setahun bekerja. Makanya total kerugian perusahaan akibat perbuatan NKC ini mencapai Rp 1 miliar lebih," katanya.
Kadek Adi memastikan bahwa indikasi pidana penggelapan yang diduga dilakukan NKC sudah dikuatkan dengan barang bukti hasil sitaan.
Baca Juga: Tes Covid Ditiadakan, Citilink Berharap Gairah Industri Penerbangan Naik
"Ada barang bukti 44 lembar nota pemesanan barang dan 26 surat penagihan. Itu semua berkaitan dengan modus yang dia jalankan," ucapnya.
Kekinian NKC mendekam di balik jeruji besi Polresta Mataram. Penyidik telah menetapkan NKC sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
"Sesuai pasal yang kita terapkan, tersangka kini terancam pidana penjara lima tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polsek Berbah Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Korban Rugi Rp950 Juta
-
Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Saham Petinggi Sinarmas Lamban, Tugas Polisi Dipertanyakan
-
Penggelapan Dana Koperasi Indosurya Capai Rp15,9 Triliun, Pendiri Diamankan Polisi
-
Jamal Mirdad Tersandung Kasus Penggelapan, Bunuh Diri Ayu Aulia Cuma Setingan?
-
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polres Metro Depok
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya