SuaraSumut.id - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) menyebut, Aceh masih sangat kekurangan ahli untuk cagar budaya hingga warisan budaya tak benda yang telah disertifikasi.
Plt Kepala BPNB Aceh Nurmatias mengatakan, sejauh ini lebih kurang baru ada sekitar 12 orang.
"Sementara ahli cagar budaya Aceh masih kurang, saya lihat yang telah bersertifikat baru ada 12 orang," katanya, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).
12 tim ahli cagar budaya Aceh tersebut semuanya berada di tingkat provinsi, mereka dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sedangkan untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada sama sekali.
"Untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada, di daerah baru membuat percepatan menjadikan tim ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda," ujarnya.
Sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, maka seharusnya semua daerah di Indonesia ini harus memiliki tim ahli cagar budayanya.
Ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda dibutuhkan untuk melakukan asesmen terhadap objek cagar budaya maupun sebuah warisan budaya tak benda di daerah masing-masing.
Pentingnya ahli cagar budaya tersebut karena mereka juga dapat melakukan register terhadap sesuatu hal yang bernilai kebudayaan.
Baca Juga: Naik Lagi, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tomang Barat Semakin Pedas, Tembus Rp 100 Ribu per Kilo
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut