SuaraSumut.id - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) menyebut, Aceh masih sangat kekurangan ahli untuk cagar budaya hingga warisan budaya tak benda yang telah disertifikasi.
Plt Kepala BPNB Aceh Nurmatias mengatakan, sejauh ini lebih kurang baru ada sekitar 12 orang.
"Sementara ahli cagar budaya Aceh masih kurang, saya lihat yang telah bersertifikat baru ada 12 orang," katanya, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).
12 tim ahli cagar budaya Aceh tersebut semuanya berada di tingkat provinsi, mereka dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sedangkan untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada sama sekali.
"Untuk kabupaten/kota di Aceh belum ada, di daerah baru membuat percepatan menjadikan tim ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda," ujarnya.
Sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, maka seharusnya semua daerah di Indonesia ini harus memiliki tim ahli cagar budayanya.
Ahli cagar budaya dan warisan budaya tak benda dibutuhkan untuk melakukan asesmen terhadap objek cagar budaya maupun sebuah warisan budaya tak benda di daerah masing-masing.
Pentingnya ahli cagar budaya tersebut karena mereka juga dapat melakukan register terhadap sesuatu hal yang bernilai kebudayaan.
Baca Juga: Naik Lagi, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tomang Barat Semakin Pedas, Tembus Rp 100 Ribu per Kilo
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas