SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada sembilan korban terorisme masa lalu (KTML) di Aceh.
Kesembilan orang itu merupakan korban langsung dalam kontak tembak dengan teroris di Aceh Besar. Penyerahan kompensasi digelar di kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (9/3/2022).
"Kompensasi dibayarkan kepada sembilan orang korban terorisme masa lalu senilai Rp 1,13 miliar," kata Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, melansir Antara.
Kompensasi diberikan untuk satu orang luka berat dan delapan korban lainnya luka sedang.
"Kompensasi yang diberikan terdiri dari luka ringan Rp 75 juta, luka sedang Rp 115 juta dan luka berat Rp 210 juta. Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 250 juta," ujarnya.
Pihaknya berharap kompensasi itu dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif.
"LPSK siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun program baik pembekalan maupun pelatihan kewirausahaan," katanya.
Ia menjelaskan, kesembilan korban itu merupakan bagian dari 357 korban terorisme masa lalu (KTML) yang telah berhasil diidentifikasi BNPT dan dilakukan asesmen oleh LPSK.
Para korban berasal dari 56 peristiwa terorisme yang terjadi di 19 provinsi di Indonesia. Para korban ada yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada, dan Belanda.
Baca Juga: 4 Artis yang Disawer Doni Salmanan, Reza Arap Berpeluang Dipanggil Polisi
"Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban Rp 59.220.000.000," katanya.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada LPSK dan semua pihak terkait yang telah menuntaskan kompensasi kepada korban terorisme masa lalu di Aceh.
"Pemberian kompensasi ini merupakan bagian negara hadir dalam memberikan perhatian kepada korban dan kebijakan ini juga selaras dengan kebijakan Pemerintah dalam menyelesaikan korban konflik secara komprehensif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Dirinya berharap penyelesaian yang dilakukan tersebut dapat terus berlanjut dalam konteks negara hadir dalam memberikan perhatian kepada khususnya korban terorisme.
Berita Terkait
-
LPSK Serahkan Rp 23,9 Miliar untuk 142 Korban Terorisme Masa Lalu
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK: Ada 5 Oknum TNI yang Terlibat
-
LPSK: Ada Keterlibatan 5 Oknum TNI dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat
-
Anak Bupati Langkat hingga TNI Diduga Terlibat, LPSK Serahkan 3 Poin Penting Kasus Kerangkeng Manusia ke Mahfud MD
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja