SuaraSumut.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada sembilan korban terorisme masa lalu (KTML) di Aceh.
Kesembilan orang itu merupakan korban langsung dalam kontak tembak dengan teroris di Aceh Besar. Penyerahan kompensasi digelar di kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (9/3/2022).
"Kompensasi dibayarkan kepada sembilan orang korban terorisme masa lalu senilai Rp 1,13 miliar," kata Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, melansir Antara.
Kompensasi diberikan untuk satu orang luka berat dan delapan korban lainnya luka sedang.
"Kompensasi yang diberikan terdiri dari luka ringan Rp 75 juta, luka sedang Rp 115 juta dan luka berat Rp 210 juta. Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 250 juta," ujarnya.
Pihaknya berharap kompensasi itu dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif.
"LPSK siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun program baik pembekalan maupun pelatihan kewirausahaan," katanya.
Ia menjelaskan, kesembilan korban itu merupakan bagian dari 357 korban terorisme masa lalu (KTML) yang telah berhasil diidentifikasi BNPT dan dilakukan asesmen oleh LPSK.
Para korban berasal dari 56 peristiwa terorisme yang terjadi di 19 provinsi di Indonesia. Para korban ada yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada, dan Belanda.
Baca Juga: 4 Artis yang Disawer Doni Salmanan, Reza Arap Berpeluang Dipanggil Polisi
"Total nilai kompensasi untuk 355 orang korban Rp 59.220.000.000," katanya.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada LPSK dan semua pihak terkait yang telah menuntaskan kompensasi kepada korban terorisme masa lalu di Aceh.
"Pemberian kompensasi ini merupakan bagian negara hadir dalam memberikan perhatian kepada korban dan kebijakan ini juga selaras dengan kebijakan Pemerintah dalam menyelesaikan korban konflik secara komprehensif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Dirinya berharap penyelesaian yang dilakukan tersebut dapat terus berlanjut dalam konteks negara hadir dalam memberikan perhatian kepada khususnya korban terorisme.
Berita Terkait
-
LPSK Serahkan Rp 23,9 Miliar untuk 142 Korban Terorisme Masa Lalu
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK: Ada 5 Oknum TNI yang Terlibat
-
LPSK: Ada Keterlibatan 5 Oknum TNI dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat
-
Anak Bupati Langkat hingga TNI Diduga Terlibat, LPSK Serahkan 3 Poin Penting Kasus Kerangkeng Manusia ke Mahfud MD
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar
-
4 Sepatu Lari Hoka Diskon Setengah Harga yang Wajib Diburu
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban