SuaraSumut.id - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara terkait pernikahan beda agama yang viral di media sosial.
Anwar mengatakan, pernikahan beda agama itu dilarang, baik baik secara agama maupun undang-undang.
Semestinya kita itu sebagai seorang Muslim dan Muslimah harus tunduk dan patuh kepada ajaran agama kita," katanya, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).
Secara hukum Islam, kata Anwar, umat Muslim telah diingatkan agar tidak menikahi seseorang yang berbeda keyakinan.
Dirinya khawatir pernikahan beda agama itu tak mendapatkan keberkahan baik di dunia maupun akhirat.
"Dalam menjalani hidup ini agar kita sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat maka kita harus patuh dan tunduk kepada ketentuan-Nya. Secara hukum kenegaraan, UU telah melarang kita untuk melakukannya," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan terjadi di sebuah gereja di Semarang, tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," tukasnya.
Baca Juga: Cegah Vaksin Kedaluwarsa, Satgas COVID-19 Ungkap Strategi Optimalisasi Stok Vaksin
Berita Terkait
-
Viral Pernikahan Beda Agama Gelar Akad dan Pemberkatan Sekaligus, MUI: Itu Terlarang!
-
Tegas! MUI Sebut Pernikahan Beda Agama Dilarang: Muslim dan Muslimah Harus Tunduk dan Patuh Pada Ajaran Agama
-
Tegas, MUI Larang Pernikahan Beda Agama
-
Hukum Pernikahan Beda Agama dalam Islam, MUI Menjawab Dilarang atau Boleh?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh