SuaraSumut.id - Dinas Perhubungan Kota Medan mengingatkan juru parkir (jukir) E-Parking di 65 titik ruas jalan di Medan tidak menerima menerima retribusi parkir tunai.
Demikian dikatakan oleh Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan Iswar Lubis, melansir Antara, Kamis (10/3/2022).
"Utamanya seorang jukir E-Parking dilarang menerima retribusi parkir secara tunai," katanya.
Ia menjelaskan, setiap jukir E-Parking harus bekerja sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang telah ditetapkan.
Jika masih dilanggar maka pihaknya akan menindak tegas jukir dengan menyerahkan kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.
"Pemkot Medan tidak hanya memberi sanksi bagi jukir melanggar aturan, tetapi juga memberi hadiah bagi jukir terbaik. Bekerja sesuai SOP dan jadilah yang terbaik," ujar dia.
Pemkot Medan menerapkan E-Parking di 65 titik ruas jalan untuk mencegah praktik pungutan liar. Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut