SuaraSumut.id - Dinas Perhubungan Kota Medan mengingatkan juru parkir (jukir) E-Parking di 65 titik ruas jalan di Medan tidak menerima menerima retribusi parkir tunai.
Demikian dikatakan oleh Kapala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan Iswar Lubis, melansir Antara, Kamis (10/3/2022).
"Utamanya seorang jukir E-Parking dilarang menerima retribusi parkir secara tunai," katanya.
Ia menjelaskan, setiap jukir E-Parking harus bekerja sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang telah ditetapkan.
Jika masih dilanggar maka pihaknya akan menindak tegas jukir dengan menyerahkan kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.
"Pemkot Medan tidak hanya memberi sanksi bagi jukir melanggar aturan, tetapi juga memberi hadiah bagi jukir terbaik. Bekerja sesuai SOP dan jadilah yang terbaik," ujar dia.
Pemkot Medan menerapkan E-Parking di 65 titik ruas jalan untuk mencegah praktik pungutan liar. Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton