SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria asal Selatan Selatan, karena diduga melakukan penipuan jual beli motor mini trail secara online.
Kedua pelaku berinisial SR dan SF ditangkap di tempat kerjanya di Kecamatan Tetena, Kabupaten Sidrap. Demikian dikatakan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, melansir Antara, Jumat (11/3/2022).
"Pelaku memperdaya korban SA dengan modus memajang motor mini trail di situs jual beli online. Motor itu dijual dengan harga murah," katanya.
Setelah ditangkap, kata Dwiasi, pelaku dibawa ke rumahnya masing-masing. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti komputer jinjing, handphone
untuk melakukan penipuan, dan gambar motor mini trail.
Baca Juga: Jokowi: Semua Negara Pusing Gara-gara Pandemi, Makin Pusing Ditambah Perang
"Pelaku mengakui telah melakukan penipuan dengan modus jual-beli trail secara online," katanya.
Kasus ini berawal saat korban mencari motor di situs jual beli online. Korban melihat ada motor bekas yang dijual Rp 2,5 juta. Korban semakin yakin setelah melihat video motor yang dikirim pelaku.
"Karena harganya murah, saya pun tertarik untuk membelinya," kata korban.
Kesepakatan pun terjadi. Korban lalu mentrasnfer uang sesuai harga pembelian kepada pelaku. Guna meyakinkan korban, pelaku sempat menyertakan video bukti pengiriman setelah SA mengirimkan uang pembelian.
Korban semakin yakin setelah pelaku mengirimkan identitas kepemilikan kendaraan bermotor.
Baca Juga: 5 Karakter Bintang 5 Terbaik yang Wajib Dimiliki di Genshin Impact
"Setelah itu saya mendapat pesan dari pelaku yang mengaku dari pihak kargo dengan meminta uang Rp 2,1 juta sebagai uang asuransi. Dengan alasan yang sama, pelaku meminta uang lagi Rp 4,2 juta. Saya mulai curiga,” ujarnya.
Total uang yang sudah ditransfer SA ke pelaku mencapai Rp 10,5 juta. Penanganan kasus penipuan itu kemudian diserahkan ke Polres Trenggalek.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps