SuaraSumut.id - Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh mengusulkan pergantian Ketua DPR Aceh periode 2019-2024. Partai Aceh mengusulkan Zulfadli untuk menggantikan Dahlan Jamaluddin.
"Benar surat itu sudah diterbitkan oleh DPP PA. Saya sudah verifikasi tentang keabsahan surat usulan tersebut," kata Zulfadli, melansir Antara, Jumat (11/3/2022).
Usulan pergantian itu tertuang dalam surat keputusan DPA Partai Aceh Nomor 196/KPTS DPA/III/2022 tertanggal 8 Maret 2022.
Ia menilai bahwa kepercayaan itu sebagai apresiasi dari pimpinan kepada dirinya sebagai kader Partai Aceh yang sudah dua periode duduk di parlemen Aceh.
"Terima kasih kepada pimpinan Partai Aceh yang telah mengusulkan dirinya sebagai calon Ketua DPRA menggantikan Dahlan Djamaluddin," ujar Zulfadli.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin yang dikonfirmasi perihal adanya usulan pergantian posisinya tersebut tidak mau berkomentar banyak.
"Tidak usah, tidak usah," kata Dahlan Jamaluddin singkat.
Diketahui, Zulfadli merupakan anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan Kabupaten Bireuen. Ia sudah menjadi wakil rakyat selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Dirinya juga kader yang loyal terhadap Partai Aceh.
Baca Juga: Doa Mandi Besar atau Junub untuk Lelaki dan Perempuan
Berita Terkait
-
Sekjen Partai Gelora Bersuara Lantang, Tak Setuju jika Sikap Anti Pemerintah Dianggap Radikal
-
Hasil Survei: Partai Oposisi Masih Melempem Dobrak Koalisi Pendukung Pemerintah
-
Panas! Sahrul Gunawan Dapat Sindiran Menohok dari Petinggi NasDem Usai Bilang Berpeluang Pindah Partai
-
Pemilih Partai Koalisi Maupun Oposisi Kompak Satu Suara, Tolak Penundaan Pemilu 2024!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Eks Menhub Budi Karya Hadir Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif