SuaraSumut.id - Polisi akhirnya mengungkap motif peristiwa bullying atau perudungan yang menimpa siswi SMP di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Ternyata, pelaku murka lantaran korban menudingnya tidak perawan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, keduanya sempat terlibat cekcok dan saling ejek jelang peristiwa itu terjadi.
"Korban mengatakan bahwa terlapor RN (14) tidak perawan,” kata Rusdi dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).
Setelah pulang sekolah, tersangka RN mengajak korban ke Lapangan DL Sitorus, Kelurahan Kota Pinang atau lokasi kejadian pada Rabu (9/3/2022).
Tersangka RN pun mengajak teman lainnya P dan SA. Dimana peristiwa itu disaksikan sejumlah teman sekolahnya.
Saat bertemu korban, P mempertanyakan maksud korban menyebut pelaku RN tidak perawan lagi. Saat itu yang menanyai korban pelaku P.
“Saat itu korban hanya diam saja. Sehingga P menjambak rambut korban dengan kedua tangannya sambil menggoyang-goyang kepala korban. P juga mendorong korban hingga korban terjatuh dan pingsan,” ungkap Rusdi
Setelah korban pingsan, P sempat memukul bahu dan wajah korban. Itu dilakuan agar korban sadar. Ternyata, korban tak kunjung bangun.
Saat itu, pelaku RN datang menghampiri korban dan juga menendangi kaki dan perut korban. Melihat kejadian itu, teman pelaku berinisial AY, meminta P dan RN berhenti memukuli korban namun tak diindahkan.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama
Para pelaku pun merekam aksinya sembari menganiaya korban. Meski korban pingsan, pelaku tetap menganiaya korban.
Aksi P semakin menjadi jadi. Dia membuka seragam sekolah korban hingga korban hanya menggunakan pakaian dalam atau singlet.
Merasa kasihan dengan korban, saksi AY pun mencoba memakaikan baju korban. Tetapi, ia dilarang oleh P serta RN. Mereka lalu menyuruh saksi AY pergi.
Berselang beberapa saat, korban tampak sadarkan diri. Tiba-tiba pelaku SA datang dan menedang kaki dan badan korban hingga korban terkapar.
Melihat hal itu, saksi AY mengajak temannya yang lain untuk menolong korban. Namun, pelaku P dan RN melarangnya.
"Kata pelaku kalau hendak pergi korban, harus membuka roknya," kata Rusdi menjelaskan.
Berita Terkait
-
Hamili Siswi SMP, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
-
Siswi SMP jadi Budak Seks Perwira Polisi, AKBP M Harus Dipecat dan Dihukum Berat jika Berbukti Bersalah
-
Soroti Kasus Polisi Berpangkat AKBP Jadikan Siswa SMP Budak Seks, Komisi III ke Polda Sulsel: Harus Transparan!
-
Siswi SMP Diduga Korban Pemerkosaan Perwira Polisi Sudah Jalani Visum, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
Bejat, Perwira Polisi Diduga Perkosa Hingga Jadikan Siswi SMP Sebagai Budak Seks, Polda Sulsel: Masih Didalami Propam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial