SuaraSumut.id - Wanita cantik bernama Jayanti Sari terpilih menjadi Ketua Panleg (panitia legislasi ) DPRK Aceh Tamiang. Jayanti akan mengawali tugas pertamanya melakukan konsultasi tentang program legislasi Pemkab Aceh Tamiang prioritas tahun 2022, yaitu 11 rancangan qanun (raqan).
"Kami akan konsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Biro Hukum Setda Aceh dan DPRK Kota Banda Aceh terkait dengan raqan prioritas Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022,” katanya, melansir Antara, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto memimpin rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) Panitia Legislasi dan Badan Kehormatan Dewan, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan, 11 raqan prioritas yang akan dikonsultasikan terdiri dari delapan Raqan usulan eksekutif dan tiga Raqan inisiatif dewan.
Selain itu, Panleg juga akan konsul soal implementasi Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi (JDIH) dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan sharing pendapat terhadap Raqan tersebut.
"Kami yang pergi hanya tiga orang, unsur pimpinan, saya dan anggota Panleg. Kegiatan dilakukan selama lima hari terhitung sejak tanggal 15-19 Maret 2022," katanya.
Pihaknya berharap ke-11 raqan dapat diselesaikan tepat waktu di tahun ini agar bisa segera diimplementasikan.
Salah satunya adalah Raqan turunan dari Undang-Undang yang menambah PAD yaitu Raqan tentang Retribusi Bangunan Gedung.
Adapun 11 judul raqan yang akan dikonsultasikan yakni, Pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah Perseroan Terbatas Amanah Insan Gemilang (Perseroan Daerah), Lembaga Adat Laot, Fasilitasi P4GN dan Prekusor Narkotika.
Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penanganan ODGJ, Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Ke delapan raqan ini adalah usulan pihak eksekutif. Sementara tiga raqan lainnya Pedoman Perlindungan Pemberdayaan Petani, Kesejahteraan Lansia serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan usulan legislatif.
"Ke-11 raqan ini ada yang produk lama, revisi, turunan dari Undang-Undang dan ada raqan yang baru," tukasnya.
Berita Terkait
-
Malam-malam Presiden Jokowi Keluar Tenda Perkemahan Bertemu Ketua MPR RI
-
Ketua DPR Pastikan 115 Negara Hadiri IPU ke-144 di Bali
-
Penangkapan Ketua PPWI di Lampung Jadi Alarm Untuk Menertibkan Perusahaan Dan Organisasi Pers
-
Ketua KONI Sumbar Dicopot Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Penggantinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra