SuaraSumut.id - Wanita cantik bernama Jayanti Sari terpilih menjadi Ketua Panleg (panitia legislasi ) DPRK Aceh Tamiang. Jayanti akan mengawali tugas pertamanya melakukan konsultasi tentang program legislasi Pemkab Aceh Tamiang prioritas tahun 2022, yaitu 11 rancangan qanun (raqan).
"Kami akan konsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Biro Hukum Setda Aceh dan DPRK Kota Banda Aceh terkait dengan raqan prioritas Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022,” katanya, melansir Antara, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto memimpin rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) Panitia Legislasi dan Badan Kehormatan Dewan, Senin (14/3/2022).
Ia mengatakan, 11 raqan prioritas yang akan dikonsultasikan terdiri dari delapan Raqan usulan eksekutif dan tiga Raqan inisiatif dewan.
Selain itu, Panleg juga akan konsul soal implementasi Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi (JDIH) dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan sharing pendapat terhadap Raqan tersebut.
"Kami yang pergi hanya tiga orang, unsur pimpinan, saya dan anggota Panleg. Kegiatan dilakukan selama lima hari terhitung sejak tanggal 15-19 Maret 2022," katanya.
Pihaknya berharap ke-11 raqan dapat diselesaikan tepat waktu di tahun ini agar bisa segera diimplementasikan.
Salah satunya adalah Raqan turunan dari Undang-Undang yang menambah PAD yaitu Raqan tentang Retribusi Bangunan Gedung.
Adapun 11 judul raqan yang akan dikonsultasikan yakni, Pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah Perseroan Terbatas Amanah Insan Gemilang (Perseroan Daerah), Lembaga Adat Laot, Fasilitasi P4GN dan Prekusor Narkotika.
Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penanganan ODGJ, Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan, Penyelenggaraan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Ke delapan raqan ini adalah usulan pihak eksekutif. Sementara tiga raqan lainnya Pedoman Perlindungan Pemberdayaan Petani, Kesejahteraan Lansia serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan usulan legislatif.
"Ke-11 raqan ini ada yang produk lama, revisi, turunan dari Undang-Undang dan ada raqan yang baru," tukasnya.
Berita Terkait
-
Malam-malam Presiden Jokowi Keluar Tenda Perkemahan Bertemu Ketua MPR RI
-
Ketua DPR Pastikan 115 Negara Hadiri IPU ke-144 di Bali
-
Penangkapan Ketua PPWI di Lampung Jadi Alarm Untuk Menertibkan Perusahaan Dan Organisasi Pers
-
Ketua KONI Sumbar Dicopot Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Penggantinya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini